Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bencana di Bangli, Dewan Ingatkan Pemerintah Selektif Salurkan Bantuan

bencana
Bali Tribune / KULKUL - bale kulkul Pura Puser Tasik, Desa Bangbang, Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini menyebabkan terjadi musibah bencana di beberapa titik. Kondisi ini mendapat perhatian kalangan DPRD Bangli. Salah satu anggota DPRD Bangli, I Nyoman Kartika, mengingatkan pemerintah daerah harus berhati-hati dalam menyalurkan bantuan pascabencana. Politisi Partai Golkar ini meminta pemerintah harus memastikan kerusakan yang terjadi. 

Politisi asal Desa Bangbang, Tembuku ini  mengatakan, penanganan pascabencana tidak boleh sekadar formalitas, melainkan harus menyasar objek yang benar-benar terdampak dan memiliki nilai strategis. Ia mencontohkan kerusakan bale kulkul di Pura Puser Tasik, Desa Adat Bangbang, Kecamatan Tembuku, yang rusak akibat tertimpa dahan pohon beringin.

Menurutnya, perbaikan bale kulkul ini perlu mendapat perhatian karena tidak hanya rusak akibat bencana, tetapi juga merupakan bangunan cagar budaya. Perbaikannya harus dilakukan dengan kehati-hatian, baik dari sisi teknis maupun penganggaran, agar nilai sejarah dan budaya tidak hilang. "Harus ada perhatian dari pemerintah terhadap bangunan yang rusak akibat bencana ini. Tidak hanya bale kulkul, tapi semua, yang terdampak bencana tersebar di empat kecamatan " jelasnya.

Selain itu untuk penanganan pascabencana, Kartika juga menekankan pentingnya langkah mitigasi. Ia meminta dinas terkait segera menindaklanjuti keberadaan pohon-pohon rawan tumbang, terutama yang berada di sepanjang jalur utama.

Diketahui, cuaca ekstrem di Bangli mengakibatkan kerusakan beberapa fasilitas. Selain bale kulkul di Bangbang, bangunan Bale Pesandekan di Pura Dalem Gede, Desa Adat Banua, Kecamatan Kintamani, juga roboh diterjang angin kencang, Kamis (23/1/2026). Kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp350 juta.

wartawan
SAM
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.