Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beraksi di Bangli, Residivis Asal Gianyar Dibekuk

Bali Tribune/DIGIRING - Pelaku pencurian sepeda motor digiring petugas di halaman Mapolres Bangli, Senin (26/7).

balitribune.co.id | Bangli  - Jajaran Sat Reskrim Polres Bangli membekuk pelaku curanmor yang notabene seorang residivis. Residivis asal Desa Taro, Kecamatan Tegalalang, Gianyar, I Made Wirata alias Selem, (32) melakukan aksi curanmor di wilayah LC Aya, Kelurahan Kawan, Bangli.
 
Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim mengatakan kasus berawal pada Senin (19/7) lalu. Sepeda motor milik Nengah Suana, (53), asal Banjar/Kelurahan Kawan dicuri.
 
Awalnya, Nengah Suana memarkir sepeda motor Motor Supta Fit DK 4104 PI dipinggir sawah. Nengah Suana meninggalkan sepeda motor untuk bertani. "Posisi saat itu kunci nyantol," ungkapnya Senin (26/7).
 
Nengah Suana yang mengetahui sepeda motor raib, lantas melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib. "Dari penyelidikan yang dilakukan pelaku terungkap Made Wirata alias Selem," ujarnya.
 
Pelaku diamankan oleh petugas di wilayah Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada Buleleng.  "Pelaku tadinya mau ketemu pacarnya. Sepeda motor hasil curian digunakan pelaku kesana," jelasnya.
 
Pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
 
Diungkapkan pula bahwa Made Wirata alias Selem juga mencuri emas dan uang tunai di salah satu rumah di wilayah Kintamani. Terkait kasus tersebut, petugas masih melakukan pengembangan. "Untuk kasus pencurian emas dan uang tunai masih kami dalami. Kami masih kumpulkan barang bukti," kata AKP Androyuan.
 
Disisi lain, Made Wirata alias Selem dengan kaki pincang mengaku sudah sempat diproses hukum dia kali dengan kasus yang sama. Made Wirata sempat ditahan di Rutan Gianyar. Yang mana, hasil pencurian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. "Ya, pernah ditahan karena kasus pencurian juga," ungkapnya. 
wartawan
SAM

Mulai 1 September 2026, Pemkab Klungkung Berlakukan Pola "Anyar" Pungutan Retribusi Pariwisata Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Penyelenggaraan Kepariwisataan Nusa Penida di Ruang Rapat UPTD Dinas Pariwisata Kecamatan Nusa Penida pada Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pecah Kemacetan, Dua Underpass Bakal Dibangun di Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali telah merencanakan pembangunan dua underpass di sejumlah simpang yang dinilai memiliki tingkat kepadatan lalu lintas tinggi. Termasuk Kota Denpasar, direncanakan dibuat dua underpass yakni di Simpang Pesanggaran Densel dan Tohpati Dentim.

Baca Selengkapnya icon click

Verifikasi Data Parpol di Badung Belum Tuntas, Tujuh Parpol Masih Terkendala Kepengurusan dan Kantor

balitribune.co.id I Mangupura - Proses pemutakhiran dan verifikasi data partai politik (parpol) di Kabupaten Badung belum sepenuhnya tuntas. Dari 18 parpol yang menjadi objek pemantauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung, sebanyak 11 parpol disebut telah mendekati tahap akhir, sementara tujuh lainnya masih dalam proses pembaruan data.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Pencegahan Stunting, Pemkot Denpasar Luncurkan Dapur Abhipraya

balitribune.co.id I Denpasar - Guna mendukung upaya pencegahan Stunting, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar melaksanakan peluncuran Dapur Abhipraya yang terletak di Rumah Kula Abhi Praya, Jalan Gatut Subroto IVF, Kota Denpasar, sebagai bagian dari semangat Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT), Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.