Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beraksi di Bangli, Residivis Asal Gianyar Dibekuk

Bali Tribune/DIGIRING - Pelaku pencurian sepeda motor digiring petugas di halaman Mapolres Bangli, Senin (26/7).

balitribune.co.id | Bangli  - Jajaran Sat Reskrim Polres Bangli membekuk pelaku curanmor yang notabene seorang residivis. Residivis asal Desa Taro, Kecamatan Tegalalang, Gianyar, I Made Wirata alias Selem, (32) melakukan aksi curanmor di wilayah LC Aya, Kelurahan Kawan, Bangli.
 
Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim mengatakan kasus berawal pada Senin (19/7) lalu. Sepeda motor milik Nengah Suana, (53), asal Banjar/Kelurahan Kawan dicuri.
 
Awalnya, Nengah Suana memarkir sepeda motor Motor Supta Fit DK 4104 PI dipinggir sawah. Nengah Suana meninggalkan sepeda motor untuk bertani. "Posisi saat itu kunci nyantol," ungkapnya Senin (26/7).
 
Nengah Suana yang mengetahui sepeda motor raib, lantas melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib. "Dari penyelidikan yang dilakukan pelaku terungkap Made Wirata alias Selem," ujarnya.
 
Pelaku diamankan oleh petugas di wilayah Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada Buleleng.  "Pelaku tadinya mau ketemu pacarnya. Sepeda motor hasil curian digunakan pelaku kesana," jelasnya.
 
Pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
 
Diungkapkan pula bahwa Made Wirata alias Selem juga mencuri emas dan uang tunai di salah satu rumah di wilayah Kintamani. Terkait kasus tersebut, petugas masih melakukan pengembangan. "Untuk kasus pencurian emas dan uang tunai masih kami dalami. Kami masih kumpulkan barang bukti," kata AKP Androyuan.
 
Disisi lain, Made Wirata alias Selem dengan kaki pincang mengaku sudah sempat diproses hukum dia kali dengan kasus yang sama. Made Wirata sempat ditahan di Rutan Gianyar. Yang mana, hasil pencurian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. "Ya, pernah ditahan karena kasus pencurian juga," ungkapnya. 
wartawan
SAM

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali Tegaskan Kenaikan UMP Harus Selaras dengan Keterjangkauan Kebutuhan Pokok

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tidak hanya mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di Pulau Dewata pada tahun 2027. Dewan Bali pun meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengawasi harga pangan supaya tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan UMP untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Hipnotis Warga Buleleng, WNA Asal Iran Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Buleleng menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial MS (54) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. MS ditangkap atas dugaan pencurian uang senilai Rp13,4 juta milik warga Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dengan modus hipnotis atau pengalihan perhatian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Guru Pandu Hadiri Puncak Pujawali Anggara Kasih Prangbakat Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa (Guru Pandu), didampingi Ny. Anggreni Lagosa, menghadiri Upacara Dewa Yadnya Puncak Pujawali Piodalan Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih pada Selasa (15/9/2026). Kehadiran Wabup Karangasem dalam persembahyangan bersama ini sekaligus mewakili Gubernur Bali, I Wayan Koster, melalui koordinasi Biro Kesra Setda Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.