Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Razia Kios dan Warung Kelontong

Razia
Bali Tribune / RAZIA - Petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, menggencarkan operasi pemberantasan peredaran rokok atau produk tembakau ilegal tanpa pita cukai  resmi di sejumlah wilayah di Karangasem.

balitribune.co.id I Amlapura - Petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan peredaran rokok atau produk tembakau ilegal tanpa pita cukai  resmi di sejumlah wilayah di Karangasem dengan menyasar warung-warung tradisional atau warung kelontong yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek tersebut.

Dua wilayah yang menjadi sasaran razia yakni Kecamatan Kubu dan Abang. Dalam razia tersebut petugas gabungan mendatangi satu persatu kios dan warung kelontongan dan memeriksa produk rokok yang di pajang di dalam rak kaca atau di etalase kios. Jika ditemukan produk rokok yang masuk dalam produk ilegal tanpa pita cukai atau menggunakan pota cukai palsu petugas akan langsung mengambil tindakan yakni menyita rokok ilegal tersebut serta memberikan pembinaan terhadap pedagang atau pemilik warung agar menolak menerima tawaran dari distributor pemasuk produk rokok ilegal tanpa pita cukai tersebut.

Ketika ditanya soal seberapa masif peredaran produk tembakau atau rokok ilegal tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu, I Gede Ketut Sigrared, petugas Bea Cukai yang melakukan razia atau sidak Kamis (3/9/2026) mengatakan, hal tersebut cukup relatif tergantung daerah yang yang dianggap sangat prosfektif oleh para distributor nakal yang mengedarkan atau memasok produk rokok ilegal tanpa pita cukai tersebut.

Namun daerah wilayah timur Bali menurutnya menjadi salah satu daerah sasaran para distributor untuk memasok produk rokok ilegal mereka. Karena itu, pihak Bea Cukai bersama Sat Pol PP terus menggencarkan melakukan Sidak atau Razia penertiban peredaran produk rokok ilegal tanpa pita cukai tersebut.

“Kebanyakan yang kami tindak saat kegiatan patrolio darat pada beberapa periode terakhir ini, diketahui masuknya produk rokok ilegal tanpa pita cukai atau menggunakan cukai palsu tersebut sebagaian besar melalui jalur penyeberangan pelabuhan Ketapang-Gilimanuk,” ungkapnya.

Dan pola pengiriman rokok ilegal dari jawa ke Bali itu lebih banyak menggunakan jalur ekspedisi atau jasa perusahaan paket atau jasa pengiriman. Dan itu menurutnya bisa terlacak berdasarkan informasi dari tim Cyber Patrol Bea Cukai. “Jadi begitu kami mendapatkan info ada pengiriman barang, maka kami langsung bergerak untuk melakukan tindakan,” tandasnya, sembari menyebutkan ada banyak merek produk rokok ilegal ini bahkan lebih dari 10 merek.

Pedagang warung dan kios yang menjual rokok ilegal itu termasuk kategori korban, sehingga dalam tindakan yang diambil mereka hanaya diberikan pembinaan secara lisan dan diberikan surat bukti pencegahan dan penindakan serta warungnya di pasanagi stiker Gempur Rokok Ilegal. Sementara berdasarkan pengakuan dari para pedagang di kios yang kedapatan menjual rokok ilegal tanpa pita cukai tersebut, mereka mendapatkan pasokan rokok dari pedagang kanvas.

Modusnya, pedagang kanvas tersebut datang ke warung-warung menawarkan kepada pedagang untuk menjual rokok ilegal berbagai merek dengan harga murah. Mereka (pedagang kanvas.red) awalnya menaruh beberapa bungkus untuk promosi. Jika dinilai laris atau banyak permintaan karena harganya murah, pedagang warung secara otomatis akan meminta distributor untuk memasok rokok ilegal tersebut lebih banyak lagi.

wartawan
AGS
Category

Kabel Udara di Sanur Segera Dipindahkan, Sekda Denpasar Pastikan Kesiapan Teknis SJUT-IPT

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam menjadikan kawasan Sanur sebagai destinasi wisata unggulan yang modern dan berestetika. Langkah strategis terbaru yang dilakukan adalah mematangkan program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu dan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) untuk memindahkan kabel telekomunikasi dari udara ke bawah tanah.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Resmikan Safety Riding Center Jateng, Perkuat Budaya Berkendara Aman

balitribune.co.id | Semarang – Astra Motor selaku Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian PT Astra International Tbk secara resmi membuka Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah di kawasan Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang pada Rabu (15/7/2026). Kehadiran fasilitas ini menjadi wujud komitmen Astra Motor dalam memperkuat perannya mewujudkan budaya keselamatan berkendara di Indonesia, termasuk Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Budaya Aman di Jalan, 53 Duta Keselamatan Berkendara Ikuti Safety Riding Camp 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Guru, siswa hingga mahasiswa dari berbagai wilayah di Tanah Air mengikuti Safety Riding Camp 2026 yang diselenggarakan Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM). Mereka menguji pengetahuan dan keterampilan berkendaranya sekaligus berkompetisi membuktikan siapa yang terbaik dalam mengampanyekan keselamatan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click

Capaian CKG Baru 23,11 Persen, Dinkes Tabanan Luncurkan Inovasi SAPA CKG Ngayah Ring Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabanan mencatat realisasi kumulatif Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di wilayah tersebut baru mencapai 23,11 persen hingga 12 Juli 2026. Angka tersebut setara dengan 110.353 orang dari total sasaran masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Teken Nota Kesepakatan Perkuat Pembimbingan Klien Pemasyarakatan di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengoptimalkan bimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, Rabu (15/7/2026) memimpin penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Berkedok SBKKN, OJK Bali Tegaskan Ajakan "Bebas Utang" Adalah Penipuan

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penawaran dari oknum atau lembaga yang menjanjikan pelunasan kredit serta mengajak debitur untuk tidak membayar utang ke bank, perusahaan pembiayaan, maupun lembaga jasa keuangan lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.