Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berikan Kemudahan Pelayanan Bagi Wajib Pajak, Bapenda Kota Denpasar Terapkan Inovasi I-PBB

Bali Tribune/ Suasana Pelayanan Publik Kota Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar meluncurkan inovasi berbasis tekonologi/mobile. Inovasi yang dinamakan Informasi Pajak Bumi dan Bangunan (I-PBB) ini telah dioperasikan secara resmi guna melayani wajib pajak PBB Kota Denpasar. Inovasi ini sebagai upaya untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat, khususnya wajib pajak (WP).
 
"Adapun inovasi ini merupakan salah satu cara guna memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak memenuhi kewajiban PBB yang dapat dilaksanakan secara online tanpa harus datang ke kantor Bapenda Kota Denpasar," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar, Dewa Nyoman Semadi didampingi Kabid Pendaftaran, Pendataan dan Penetapan Bapenda Kota Denpasar, Cokorda Gede Partha Sudarsana di Denpasar, Jumat (10/1).
 
Lebih lanjut dijelaskan, Bapenda Kota Denpasar terus berusaha untuk memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat. Hal ini dilaksanakan dengan menggencarkan inovasi serta layanan yang berbasis mobile. Sehingga masyarakat tidak perlu mengantre dan datang langsung ke kantor.
 
"Tentu dengan adanya layanan I-PBB ini masyarakat atau wajib pajak diharapkan melaksanakan pengurusan secara online guna efektif dan efisiensinya pelayanan, disamping juga tidak mengganggu kesibukan masyarakat," paparnya.
 
Ditambahkanya bahwa aplikasi ini dapat diunduh di Play Store. Untuk selanjutnya dilaksanakan registrasi oleh masing-masing wajib pajak. Terdapat enam layanan pokok pada menu utama I-PBB. Yakni Menu I-SPPT yang berfungsi untuk melihat pembayaran tunggakan PBB, Menu I-Pelayanan yang berfungsi untuk melihat status pelayanan yang diajukan guna melihat proses lebih lanjut.
 
Selanjutnya ada Menu I-Permohonan untuk mengajukan permohonan dan pendaftaran secara online. Menu I-Persyaratan untuk mengunduh formulir persyaratan pelayanan PBB, Menu I-Profile untuk informasi data pengguna dan layanan yang terakhir adalah peta.
 
"Melalui pelayanan online ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat Kota Denpasar dalam membayar pajak sebagai wujud partisipasi membangun Kota Denpasar," pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.