Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkedok SBKKN, OJK Bali Tegaskan Ajakan "Bebas Utang" Adalah Penipuan

kantor
Bali Tribune / OJK (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penawaran dari oknum atau lembaga yang menjanjikan pelunasan kredit serta mengajak debitur untuk tidak membayar utang ke bank, perusahaan pembiayaan, maupun lembaga jasa keuangan lainnya.

Dalam siaran pers yang dirilis Selasa (14/7/2026), OJK Provinsi Bali mengungkapkan bahwa modus tersebut belakangan ini muncul di wilayah Bali dengan mengatasnamakan Surat Berharga Kedaulatan Keuangan Negara (SBKKN) dan Koperasi Indonesia.

OJK menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindakan menyesatkan yang tidak dapat ditoleransi. Pola serupa telah berulang kali terjadi di berbagai wilayah dan terbukti merugikan masyarakat serta industri jasa keuangan. OJK menegaskan bahwa janji tersebut sama sekali tidak sesuai dengan mekanisme pelunasan kredit atau pembiayaan yang berlaku di sektor perbankan dan lembaga pembiayaan resmi.

"Kami mengajak masyarakat, khususnya debitur dan pelaku usaha jasa keuangan, untuk tetap waspada dan tidak tergiur dengan penawaran tersebut. Debitur yang memiliki kewajiban kredit diimbau untuk tetap menyelesaikan pembayaran sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati sebelumnya," tulis pernyataan resmi OJK.

OJK memaparkan beberapa modus yang kerap digunakan para pelaku untuk menjebak korban, di antaranya:

  • Mengatasnamakan negara atau lembaga negara dengan kedok kedaulatan rakyat, Pancasila, dan UUD 1945.
  • Menyasar debitur kredit macet dengan janji penyelesaian utang menggunakan jaminan SBKKN.
  • Mewajibkan korban membayar "uang pendaftaran" untuk menjadi anggota kelompok atau badan hukum tertentu.
  • Memanfaatkan korban untuk merekrut debitur bermasalah lainnya.

Sebagai tindak lanjut, OJK Provinsi Bali saat ini sedang berkoordinasi intensif dengan Kepolisian Daerah (Polda) Bali selaku anggota Satgas PASTI Provinsi Bali. Langkah ini diambil untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga menjadi pelaku atau penggagas modus penipuan ini.

Bagi masyarakat yang merasa dirugikan, OJK mengimbau agar segera menempuh jalur hukum sesuai koridor yang berlaku demi mendapatkan kepastian hukum dan mencegah kerugian yang lebih luas.

OJK mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan legalitas pelaku usaha maupun produk keuangan melalui kanal resmi sebelum mengambil keputusan. Hubungi kanal resmi OJK: Kontak OJK di nomor 157. Melalui portal sipasti.ojk.go.id dan iasc.ojk.go.id.

wartawan
ARW
Category

Belasan Ribu Peserta Didik Baru di Badung Ikuti MPLS Ramah 2026/2027

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 15.677 peserta didik baru di Kabupaten Badung resmi mengikuti pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun Pelajaran 2026/2027 yang dibuka secara serentak oleh Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Senin (13/7/2026). Pembukaan dipusatkan di SMP Negeri 1 Mengwi dengan mengusung tema "Hari Baru, Aman dan Nyaman di Sekolah".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Melesat di Kualifikasi Moto3 Junior, Ramadhipa Raih 9 Poin di Jerez

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor, yang turun di ajang Moto3 Junior World Championship yakni M. Kiandra Ramadhipa tampil kompetitif sepanjang balapan. Berlangsung dalam dua kali balapan di Circuito de Jerez – Ángel Nieto, Spanyol pada Minggu 5 Juli 2026, Ramadhipa mengemas 9 poin di putaran ini.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Bikers Honda Ramaikan Regional Public Exhibition New Honda Vario EVO 160 Lewat City Rolling #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Regional Public Exhibition New Honda Vario EVO 160 yang diselenggarakan Astra Motor Bali, Sabtu (11/7/2026) berlangsung semakin semarak dengan kehadiran sekitar 50 bikers dari berbagai komunitas Honda di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Hadiri Loka Sabha VII MGPSSR, Perkokoh Sinergi Pesemetonan untuk Tabanan Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Loka Sabha VII Mahagotra Pasek Sanak Sapta Resi (MGPSSR) Kabupaten Tabanan yang berlangsung di Graha Yadnya Jayaning Singasana, Minggu (12/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi pesemetonan MGPSSR dalam memperkuat organisasi, menyusun arah program kerja, sekaligus mempererat persaudaraan sebagai bagian dari pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.