Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkendara Tetap Nyaman Saat Hujan Abu dan Asap, Simak Tipsnya

masker
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta – Hujan abu vulkanik dapat membuat aktivitas berkendara menjadi lebih berisiko. Partikel abu vulkanik dapat menggangu aktivitas berkendara anda, oleh karena itu pengendara perlu menggunakan perlengkapan tambahan,  meningkatkan kewaspadaan dan fokus saat berkendara. Jika perjalanan tidak mendesak, menunda perjalanan hingga kondisi kembali aman menjadi pilihan yang paling tepat. Sedangkan bagi pengendara yang harus tetap melakukan perjalanan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Sebelum berangkat, pastikan perlengkapan berkendara digunakan secara lengkap seperti helm dengan visor tertutup untuk membantu melindungi bagian wajah dan mata. Gunakan masker yang mampu menyaring partikel halus dan kacamata tambahan yang dapat memberikan perlindungan dari iritasi pada mata bila terpapar langsung.

Kondisi visor helm juga perlu diperhatikan. Partikel abu yang menempel dapat mengganggu pandangan. Membersihkan visor secara sembarangan karena partikel abu, berpotensi menggores permukaannya sehingga mengganggu pandangan.

Selain perlengkapan, kondisi kendaraan juga perlu diperiksa. Pastikan tekanan dan kondisi ban, sistem pengereman, lampu utama, lampu belakang, lampu sein, spion, serta kondisi mesin berfungsi dengan baik. Komponen kendaraan yang berkaitan dengan penyaring udara juga perlu diperhatikan karena abu vulkanik dapat masuk dan menumpuk pada bagian tersebut.

Sebelum berangkat, pengendara juga sebaiknya memantau informasi resmi mengenai aktivitas gunung api, arah penyebaran abu, kondisi lalu lintas, serta kemungkinan adanya penutupan jalan.

Saat berkendara di tengah hujan abu, pengendara perlu mengurangi kecepatan. Abu yang menutupi permukaan jalan, terutama ketika bercampur dengan air, dapat membuat jalan menjadi lebih licin dan mengurangi daya cengkram ban. Hindari melakukan manuver secara tiba-tiba. Kendalikan kendaraan dengan halus dan berikan perhatian lebih terhadap kondisi lalu lintas di depan dengan memberikan jarak aman yang lebih.

Jika hujan abu dan asap semakin pekat hingga jarak pandang sangat terbatas, jangan memaksakan diri untuk terus berkendara. Kurangi kecepatan secara bertahap, nyalakan lampu utama, jaga jarak dengan kendaraan lain, kemudian cari tempat yang aman untuk menepi. Pengendara juga sebaiknya tidak membuka visor helm ketika abu masih pekat.

Perhatian terhadap kendaraan tidak berhenti setelah sampai di tujuan. Beberapa bagian yang perlu diperhatikan antara lain filter udara, sistem pengereman, rantai dan komponen bergerak, area mesin dan CVT, lampu depan dan belakang, serta ban dan area roda. Apabila terdapat penurunan performa dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di AHASS terdekat.

Pada bagian bodi, hindari menggosok permukaan kendaraan saat kering. Bersihkan terlebih dahulu dengan air secara hati-hati untuk mencegah goresan akibat sifat abrasif abu vulkanik.

Manager Safety Riding PT Astra Honda Motor (AHM), Daniel Aria Sulistya Nugroho mengatakan pengendara perlu waspada dan tidak memaksakan diri saat terjadi hujan abu vulkanik. Prediksikan bahaya sedini mungkin, sehingga dapat mengantisipasi sebelum bahaya muncul.

“Lakukan persiapan sebelum perjalanan, kurangi kecepatan, jaga jarak aman, perhatikan kondisi jalan, dan segera menepi apabila kondisi sudah tidak memungkinkan untuk berkendara dengan aman. Jika perjalanan tidak mendesak, menunda perjalanan hingga kondisi kembali aman tetap menjadi pilihan terbaik. Tetap Cari Aman saat berkendara,” ujar Daniel.

wartawan
RED
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libatkan Akademisi dan Ombudsman, Pemkab Tabanan Gelar Seleksi JPT Pratama Secara Transparan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama secara transparan dengan melibatkan unsur akademisi hingga Ombudsman dalam prosesnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.