Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkomitmen Dalam Pemenuhan HAM, Jembrana Raih Penghargaan

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna menerima penghargaan Kabupaten Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM).dari Kemenkumham.

balitribune.co.id | NegaraMemasuki penghujung 2022, Kabupaten Jembrana kembali meraih penghargaan dari pemerintah pusat. Kali ini bumi makepung dinobatkan sebagai Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM). Dengan penghargaan ini diharapkan seluruh komponen penghormatan, pemenuhan, pelindungan, pemajuan dan penegakan HAM (P5HAM).

Serangkaian peringatan Hari HAM se-Dunia Ke-74 Kabupaten Jembrana mendapatkan penghargaan dari Kementrian Hukum dan HAM RI. Penghargaan diserahkan oleh Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Dr. Mualimin Abdi  kepada Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna di Jakarta Pusat pada Senin (12/12. Penyerahan penghargaan ini disaksikan Wakil Presiden RI, Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma'ruf Amin, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Hadi Tjahjanto

Penghargaan ini diberikan atas segala upaya dan kerja keras kita bersama dalam mewujudkan penghormatan, pemenuhan, pelindungan, pemajuan dan penegakan HAM (P5HAM). Penghargaan ini diberikan kepada intansi pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, masyarakat sipil, pelaku bisnis dan korporasi, serta seluruh anggota masyarakat yang termasuk dalam kategori tersebut.  Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menyatakan segala capaian yang telah diraih dalam pemajuan HAM, tidak membuat kita puas sampai di titik ini saja.

Menurutnya capain tersebut harus menjadi batu loncatan untuk menggapai sasaran yang lebih tinggi lagi dalam rangka pemenuhan HAM bagi seluruh masyarakat Indonesia. “Pemerintah Indonesia selalu berkomitmen untuk menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia di bumi Indonesia tercinta,“ ujarnya. Hal yang sama juga diungkapkan oleh Menkumham, Yasonna H. Laoly. Pihaknya menyebut Kemenkumham mengambil peran utamanya melalui ragam kebijakan dan program tersebut.

Kebijakan dan program tersebut seperti Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM), Indeks Pembangunan HAM, Pelayanan Publik Berbasis HAM, PRISMA HAM, serta mekanisme pengaduan dan penanganan kasus - kasus dugaan pelanggaran HAM supaya warga negara dapat merasakan secara langsung manfaat dari kebijakan dan program tersebut. Pihaknya pun mengajak seluruh komponen baik di pusat hingga di daerah ikut serta berperan aktif dalam pemenuhan HAM di Indonesia.

"Saya mohon kepada unsur pemerintah pusat dan seluruh pemerintah daerah, baik yang mendapatkan maupun yang belum mendapatkan penghargaan untuk bersama-sama melaksanakan secara konsisten apa yang menjadi tanggung jawab kita sebagai aparatur sipil negara terhadap HAM", jelasnya. Atas penghargaan tersebut, Wabup Patriana Krisna berharap penghargaan yang didapatnya, menjadi salah satu pemicu semangat sinergitas Pemkab Jembrana untuk mewujudkan pemerintahan yang menjunjung tinggi HAM.

Salah satunya dengan pemerintahan yang berpihak pada kepentingan publik atau masyarakat. Pihaknya juga menyatakan penghargaan ini sebagai bukti kemajuan dan merupakan bukti upaya pemenuhan HAM di Kabupaten Jembrana, baik oleh pemerintah daerah, leading sector terkait serta masyakarat Jembrana, "saya harap penghargaan ini bisa menjadi pemicu bagi kita semua di Pemkab Jembrana agar selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dalam menjalankan setiap program maupun kebijakan - kebijakannya," tandasnya. 

wartawan
PAM

Barong Brutuk Terunyan Diusulkan Jadi WBTB

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli tahun ini mengusulkan satu unsur budaya untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTB) Indonesia. Adapun yang diajukan adalah tarian Barong Brutuk,  Desa Terunyan, Kecamatan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akhir 2025 TPA Suwung Tutup Permanen, Mulai 1 Agustus Tidak Terima Sampah Organik

balitribune.co.id | Denpasar - Terhitung mulai 1 Agustus 2025, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung tidak lagi menerima kiriman sampah organik. Selanjutnya, TPA seluas 32,4 hektare ini akan ditutup secara permanen pada akhir Desember 2025. Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dalam siaran pers pada Rabu (30/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menjaga Warisan Budaya Dunia Jatiluwih

balitribune.co.id | Dalam beberapa tahun belakangan ini, eksistensi Jatiluwih sebagai warisan budaya dunia terus menjadi perbincangan dari berbagai kalangan karena ditengarai  adanya pembangunan fisik yang semakin masif. Pesatnya pembangunan tersebut seiring dengan meningkatnya jumlah wisatawan yang mengunjungi kawasan Jatiluwih.

Baca Selengkapnya icon click

Kapal Tanker Pertamina Diduga Bocor, Bencana Lingkungan Mengintai

balitribune.co.id | Singaraja – Kondisi kapal tanker Floating Storage Ofloading (KSO) Cinta Natomas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang sedang tambat di Pelabuhan Celukan Bawang semakin mengkhawatirkan. Kapal yang memuat limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) akibat endapan minyak mentah itu diduga mengalami kebocoran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.