Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berpacu dalam Sinergi, Astra Motor Bali Ajak Siswa Terapkan Gaya Hidup Decluttering

SMA Negeri 1 Gianyar
Bali Tribune / Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar kegiatan “Berpacu Dalam Sinergi – Experience Decluttering Mission” di SMA Negeri 1 Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam semangat Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar kegiatan “Berpacu Dalam Sinergi – Experience Decluttering Mission” di SMA Negeri 1 Gianyar. Kegiatan ini mengajak 70 siswa untuk mengenal dan menerapkan gaya hidup berkelanjutan melalui konsep Decluttering. Menghadirkan Putu Asnawa, penggiat lingkungan, dan Reza Riyady, influencer gaya hidup minimalis, para peserta diajak memahami pentingnya memilah barang, mengurangi konsumsi berlebih, serta menjaga kebersihan lingkungan dengan cara yang sederhana.

Corporate Communication Astra Motor Bali, Agung Mayuni yang akrab dipanggil Gung May ini menyampaikan, kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Astra Motor Bali dan AHM dalam mendukung program Sustainable Living serta memperkuat pesan keberlanjutan (Environmental, Social, and Governance ESG).

“Melalui kebiasaan kecil seperti membawa tumbler, totebag, dan memilah sampah kita bisa berkontribusi bagi lingkungan dan masa depan yang lebih baik,” ungkap Gung May.

Program ini menjadi bukti nyata bahwa generasi muda dapat berperan aktif dalam menjaga bumi dan mewujudkan gaya hidup ramah lingkungan melalui aksi nyata dan berkesinambungan.

Ia menambahkan, Berpacu Dalam Bersinergi merupakan inisiatif Astra Honda Motor bersama jaringan Main Dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia, sebagai wadah bagi generasi muda untuk berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan melalui ide dan karya yang mendukung prinsip ESG.

Melalui kegiatan ini, Astra Motor Bali berharap semangat keberlanjutan dapat terus tumbuh di kalangan pelajar dan masyarakat luas. Karena membangun negeri yang lebih baik tidak selalu harus dimulai dari langkah besar  terkadang cukup dengan satu langkah kecil, namun konsisten dan bermakna.

wartawan
HEN
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.