Berusaha Kabur, Pelaku Curanmor Ditembak | Bali Tribune
Diposting : 6 December 2017 21:26
Redaksi - Bali Tribune
kabur
TEMBAK - Fajar Asmara alias Abi terpaksa didor dengan timah panas pada bagian kakinya lantaran mencoba kabur saat dilakukan pengembangan.

BALI TRIBUUNE - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali berhasil mengungkap dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di wilayah Denpasar dan Badung. Mereka adalah Fajar Asmara alias Abi (27) dan Reaksi alias Aldi (22) yang sama-sama berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka dibekuk di seputaran Jalan Kubu Anyar I Kediri, Kuta, JumatĀ  (1/12) lalu.

Setelah ditangkap dan dilakukan pengembangan, Abi yang merupakan otak aksi curanmor itu berusaha kabur sehingga terpaksa ditembak petugas pada bagian kakinya.

"Dengan terpaksa pelaku kami tembak kakinya karena berusaha melarikan diri saat kita lakukan pengembangan," ungkap Kabag Bin Ops Dit Reskrimum Polda Bali AKBP Hagnyono, S.H., M.H, didampingi Kaur Mitra Subbid Penmas Bid Humas Polda Bali Kompol Ismi Rahayu, Selasa (5/12).

Dikatakan Hagnyono, keberhasilan Unit II Subdit III Jatanras Polda Bali menangkap kedua pelaku berawal dari laporan seorang korban dengan nomor laporan; LP/364/XI/2017/Bali/RES BDG/Sek. Kuta Utara, tanggal 12 November 2017. Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan sepeda motor miliknya bernomor polisi DK 3074 OF di Banjar Aseman Desa Tibu Beneng, Kuta Utara, Badung.

Berkat laporan tersebut, tim Jatanras Polda Bali melakukan penyelidikan dan setelah berhasil mengantongi ciri-ciri kedua pelaku, polisi berhasil meringkusnya.

"Modus dalam beraksi, kedua pelaku berpura-pura untuk menyewa atau mengontrak rumah milik korban. Setelah korban lengah pelaku langsung membawa kabur kendaraan milik korban," tuturnya.

Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 5 unit sepeda motor dan 7 buah handphone berbagai merk yang diduga hasil dari tindak kejahatan.

"Hasil dari penjualan sepeda motor, dipakai untuk berfoya-foya untuk kebutuhan mereka sehari - hari. Termasuk mereka pakai untuk beli handphone yang ikut kami amankan ini karena dibeli dari hasil kejahatan," terang Hagnyono.

Kepada petugas, kedua pelaku mengaku sudah berkali-kali melakukan curanmor di sejumlah wilayah, seperti di wilayah Polsek Denpasar Timur, Polsek Denpasar Barat, Polsek Denpasar Selatan dan di wilayah Kuta Utara.

"Sepeda motor hasil curian ini dijual lewat media online dengan harga rata-rata Rp1,5 juta per unit. Masih kita kembangkan untuk mencari TKP yang lain," pungkas perwira dengan pangkat dua melati di pundaknya ini.