Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI Apresiasi Bank BPD Bali dalam Mendorong UMKM dan Ekonomi Hijau

Bank BPD Bali
Bali Tribune / APRESIASI - Bank BPD Bali menerima apresiasi dari Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Bali atas keberhasilannya menyalurkan kredit bagi pelaku UMKM di Bali Green Economy Forum yang digelar BI Perwakilan Bali, Jumat (24/10/2025)

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menerima apresiasi dari Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Bali atas keberhasilannya menyalurkan kredit bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) senilai Rp12,55 triliun. Selain itu, dua debitur binaannya juga dinobatkan sebagai UMKM berprestasi ekspor di sektor coklat atau kakao.

Apresiasi tersebut diserahkan dalam kegiatan Bali Green Economy Forum yang digelar BI Perwakilan Bali pada Jumat (24/10/2025). Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma SH, MH, hadir langsung menerima penghargaan dari Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja.

Dua UMKM binaan yang berprestasi tersebut adalah Ni Made Candra Citra Sari dari Banjar Abiantuwung Kaja, Kediri, dan Ni Made Sri Ariesta Dewi dari Banjar Dinas Pondok Kelod, Gadungan, Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan.

Dalam kesempatan itu, Nyoman Sudharma menjelaskan bahwa penerapan ekonomi hijau kini menjadi fokus utama Bank BPD Bali dalam pembiayaan. “Kita kemarin mendapat insentif Giro Wajib Minimum (GWM) dari BI khusus untuk ekonomi hijau itu hampir 0,5 persen sehingga ini bisa dimanfaatkan untuk industri kembali kepada pembiayaan kepada UMKM tentunya dengan suku bunga yang lebih rendah,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penerapan ekonomi hijau bukan hanya tentang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, mencakup pembiayaan industri ramah lingkungan, seperti kendaraan listrik dan penggunaan panel surya di kantor-kantor. Penerapan ekonomi hijau ini menjadi kewajiban dan OJK telah menetapkan tahun 2017 POJK 51 tahun 2017 rencana aksi keuangan berkelanjutan di dalamnya berkaitan dengan ekonomi hijau. OJK juga telah menerbitkan taksonomi hijau.

“Kita juga bank diwajibkan mengukur terhadap pengaruh climate risk stress testing dan ini telah dilaksanakan. Ini bagian dari upaya perbankan dalam mendukung pemerintah mewujudkan perlindungan lingkungan dan ekonomi berkelanjutan,” jelasnya.
 


Sudharma menegaskan, sektor UMKM akan tetap menjadi motor penggerak ekonomi Bali karena terkait erat dengan sektor pariwisata. Ia menargetkan proporsi pembiayaan bagi UMKM terus dijaga di atas 50 persen dari total kredit Bank BPD Bali.

"Tentunya ini kita dorong untuk lebih optimal karena di UMKM ini BI juga memberikan insentif GWM selama ini dari kumulatif 5 persen insentif GWM kita mendapatkan 4,5 persen tentunya pada sektor-sektor prioritas yang ditentukan BI termasuk ekonomi hijau UMKM dan lain-lain," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali, Erwin Soerjadimadja, menyebut pertumbuhan ekonomi Bali pada triwulan II-2025 yang mencapai 5,95 persen year-on-year lebih tinggi dari nasional. Namun, ia mengingatkan agar kemajuan ekonomi tetap diiringi dengan perbaikan kualitas lingkungan hidup.

“Prestasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang semakin meroket harusnya tidak membuat kita berpuas diri karena pertumbuhan yang paling hakiki adalah pertumbuhan yang mampu menumbuhkan kehidupan untuk masa yang akan datang,” kata Erwin.

Ia menekankan tiga visi strategis pembangunan Bali, yakni menjaga keberlanjutan ekonomi, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan memastikan sektor pariwisata tumbuh harmonis dengan alam. “Bali Green Economy Forum ini diharapkan menjadi wadah kolaborasi untuk memperkuat ekonomi hijau dan menjadikannya top of mind dalam setiap langkah pembangunan Bali berlandaskan Tri Hita Karana,” pungkasnya.

Erwin menambahkan perhatian BI terhadap ekonomi hijau ini tidak saja diluncurkan melalui kajian asessement atau indikator-indikator kalkulator hijau dan juga pengembangan kapasitas UMKM, akan tetapi juga menjangkau insentif kebijakan makroprudential untuk perbankan guna menyalurkan kredit di sektor produktif termasuk sektor hijau di dalamnya.

"Terbaru kebijakan ini diperkuat dengan insentif atas kecepatan penyesuaian suku bunga kredit oleh bank guna mempercepat transmisi penurunan suku bunga. Tentunya dengan turunnya suku bunga perbankan hal ini menjadi daya dorong terhadap demand sektor potensial termasuk untuk sektor ekonomi hijau," sebutnya.

Forum ini juga dirangkaikan dengan Festival Kopi Hijau dan Ekspor pada 24–26 Oktober 2025, yang turut diikuti oleh Malen Kopi, salah satu nasabah Bank BPD Bali cabang Bangli.

wartawan
KSM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.