Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI Bali Tetapkan Sementara Batas Maksimal Penarikan Tunai di ATM

Bali Tribune/ Trisno Nugroho


balitribune.co.id | Denpasar  - Mendukung kebijakan Pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat guna menekan laju COVID-19. Bank Indonesia menetapkan penyesuaian sementara batas maksimal nilai nominal dana untuk penarikan tunai melalui mesin ATM yang menggunakan teknologi chip, berlaku sejak tanggal 12 Juli 2021 sampai dengan 30 September 2021.
 
“Kebijakan ini dikeluarkan Bank Central agar  masyarakat tidak bolak-balik ke ATM di masa PPKM,” sebut Kepala Perwakilan Wilayah (KPw) Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, yang dihubungi melalui selulernya, Minggu (11/7).
 
Detail penyesuaian batas penarikan tunai tersebut adalah sebagai berikut:
 
Menaikkan batas maksimal nilai nominal dana untuk penarikan tunai melalui mesin ATM dari Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) menjadi Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) tiap rekening dalam 1 (satu) hari untuk kartu ATM yang menggunakan teknologi chip.
 
Kenaikan batas maksimal nilai nominal dana untuk penarikan tunai menggunakan kartu ATM dengan teknologi chip pada butir 1 hanya berlaku untuk mesin ATM dengan teknologi chip. Dalam hal ini BI telah menghimbau bank untuk mempublikasikan kepada masyarakat daftar lokasi ATM yang dapat melakukan penarikan tunai dengan limit baru.
 
Selanjutnya, guna menjaga dan menjalankan keberlangsungan pelaksanaan tugas dan layanan publik yang mengedepankan keamanan dan keselamatan masyarakat, BI terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah dan otoritas terkait termasuk asosiasi industri dalam menempuh langkah-langkah kolektif untuk melakukan pemantauan, asesmen, pencegahan, dan mitigasi implikasi penyebaran Covid-19.
 
BI mengajak masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dengan memberlakukan 6M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas, dan menghindari makan bersama. Serta menggunakan pembayaran nontunai/QR Code Indonesian Standard (QRIS). 
wartawan
ARW

Tingkatkan Kompetensi Direksi BPR/S di Bali, Kantor Perwakilan LPS II dan DPD Perbarindo Bali Berikan Pelatihan Mengenai Penanganan Aset Bermasalah

balitribune.co.id | Mangupura - Bank Perekonomian Rakyat/Syariah (BPR/S) di seluruh Bali diharapkan mampu meningkatkan kompetensi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan khususnya di Pulau Bali. Bahkan, secara khusus BPR/S harus memiliki kemampuan yang memadai dalam menghadapi berbagai tantangan internal dan eksternal sekaligus menghadapi berbagai peluang khususnya terkait dengan penyelesaian aset bermasalah.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Kampanye Safety Riding, Astra Motor Bali Bersama Polres Badung Pasang Plang Keselamatan di Titik Rawan

balitribune.co.id | Mangupura – Sebagai bentuk komitmen dalam menekan angka kecelakaan sekaligus mendorong perubahan perilaku berkendara yang lebih aman, Astra Motor Bali bersinergi dengan Polres Badung melaksanakan kampanye safety riding melalui pemasangan plang himbauan di dua titik rawan kecelakaan (blackspot).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Serahkan Sembako untuk Korban Angin Puting Beliung di Desa Bunga Mekar

balitribune.co.id | Semarapura - Angin puting beliung menerjang Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Minggu (2/11/2025) sore sekitar pukul 15.00 Wita. Mendengar hal tersebut Bupati Klungkung I Made Satria bersama Kalak BPBD Klungkung Putu Widiada menyerahkan bantuan sembako kepada warga yang terdampat angin puting beliung di Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Senin (3/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskominfosan Bangli Dampingi KI Bali, Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik di Sejumlah Badan Publik

balitribune.co.id | Bangli - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali bersama Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli melanjutkan tahapan visitasi dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Kegiatan ini menyasar sejumlah Badan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, pada Selasa (4/11/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.