Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Biadab! Mantan Anggota Dewan Perkosa Anak Kandung Sendiri

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Singaraja - Prilaku biadab dilakukan oleh MD (59) dengan memperkosa anak kandung sendiri. Warga Buleleng ini dengan buas memperkosa buah hatinya sendiri hingga tiga kali. Korban yang tidak berdaya di bawah ancaman pelaku hanya bisa pasrah menerima perlakuan biadab ayah kandungnya. Peristiwa tragis itu akhirnya diendus ibu korban dan kemudian melaporkan MD ke Unit Peindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika membenarkan kasus perkosaan tersebut. Berdasarkan laporan PW (36), pelaku bapak kandung korban.

"Ya, benar ada peristiwa persetubuhan terhadap anak kandungnya berinisial PWN masih di bawah umur dan dilaporkan pada 25 Mei 2024 lalu," kata AKP Diatmika, Minggu (2/6).

Menurut Darma Diatmika, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 5 Mei 2024 sekitar pukul 00.00 wita dirumah terlapor. Dijelaskan AKP Diatmika, korban merupakan anak kandung terduga pelaku yang saat peristiwa itu terjadi pelaku sudah bercerai dengan istrinya.

"Sebelumnya pelaku menitipkan korban dirumah kakeknya di Desa Unggahan.Sementara ibu kandung korban sudah menikah lagi," terang Diatmika.

Disebutkan, korban saat itu kembali tinggal bersama MD tengah malam dikagetkan pelaku yang tiba-tiba masuk ke kamar korban. Ia juga sempat menanyakan kenapa pelaku malam-malam masuk kemar korban.
Namun pelaku yang mantan anggota DPRD Buleleng periode 2004-2009 dari PKPB ini menjawab tidak apa-apa sembari tanpa belas kasihan menyergap korban.

"Pelaku kemudian memeluk korban dan mencium hingga menyetubuhi korban. Korban sempat berontak dan berteriak namun tak berdaya," terang Diatmika.

Peristiwa biadab itu berlangsung hingga 3 kali pada bulan Mei 2024 dengan TKP dirumah pelaku.

"Korban tidak berani melaporkan kejadian tersebut karena di bawah tekanan dan ancaman pelaku yang tidak lain adalah bapak kandungnya sendiri," ungkapnya.

Dari hasil proses pemeriksaan, saat ini perkara tersebut dalam tahap proses penyidikan dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"MD dijerat dengan pasal 81 UURI no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.Dan sudah dilakuan penahanan sejak 29 Mei 2024,"tandas AKP Diatmika.

Untuk diketahui mantan anggota DPRD Kabupaten Buleleng periode 2004-2009 dari PKPB, MD pernah dilaporkan ke polisi dalam kasus penipuan cek kosong dengan transaksi beras sebanyak 15 ton. Kasus tersebut dilaporkan ke Mapolsektif Seririt pada Jumat, 18 September 2016 silam.

wartawan
CHA
Category

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga keamanan, kondusifitas dan kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1948 Tahun 2026. Rangkaian tersebut dimulai dari Pelaksanaan Prosesi Makiyis/Melasti, Tawur Agung Kesanga, Malam Pangerupukan, Nyepi dan Ngembak Geni.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati ​Gus Par Sebut Karangasem ‘Laboratorium Kerukunan’ Melalui Pagelaran ‘Sunaring Jagat’ di Taman Soekasada Ujung

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pesona magis Taman Soekasada Ujung menjadi saksi bisu kemegahan kolaborasi budaya dalam acara Pagelaran Tari "Sunaring Jagat", Minggu (1/3/2026). Acara ini menjadi momentum penting bagi Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata yang akrab disapa Gus Par, untuk menegaskan bahwa Karangasem adalah daerah yang terbuka dan sangat menghargai perbedaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiadakan Konser Musik, Pawai Ogoh-ogoh Kasanga Festival Adopsi Sistem Peed Aye

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar siap menyelenggarakan Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6–8 Maret 2026 mendatang. Berlokasi di kawasan Titik Nol Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung, festival tahun ini tampil beda dengan mengadopsi sistem parade Peed Aye layaknya Pesta Kesenian Bali (PKB) dan meniadakan panggung konser musik.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.