Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Biadab! Mantan Anggota Dewan Perkosa Anak Kandung Sendiri

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Singaraja - Prilaku biadab dilakukan oleh MD (59) dengan memperkosa anak kandung sendiri. Warga Buleleng ini dengan buas memperkosa buah hatinya sendiri hingga tiga kali. Korban yang tidak berdaya di bawah ancaman pelaku hanya bisa pasrah menerima perlakuan biadab ayah kandungnya. Peristiwa tragis itu akhirnya diendus ibu korban dan kemudian melaporkan MD ke Unit Peindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika membenarkan kasus perkosaan tersebut. Berdasarkan laporan PW (36), pelaku bapak kandung korban.

"Ya, benar ada peristiwa persetubuhan terhadap anak kandungnya berinisial PWN masih di bawah umur dan dilaporkan pada 25 Mei 2024 lalu," kata AKP Diatmika, Minggu (2/6).

Menurut Darma Diatmika, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 5 Mei 2024 sekitar pukul 00.00 wita dirumah terlapor. Dijelaskan AKP Diatmika, korban merupakan anak kandung terduga pelaku yang saat peristiwa itu terjadi pelaku sudah bercerai dengan istrinya.

"Sebelumnya pelaku menitipkan korban dirumah kakeknya di Desa Unggahan.Sementara ibu kandung korban sudah menikah lagi," terang Diatmika.

Disebutkan, korban saat itu kembali tinggal bersama MD tengah malam dikagetkan pelaku yang tiba-tiba masuk ke kamar korban. Ia juga sempat menanyakan kenapa pelaku malam-malam masuk kemar korban.
Namun pelaku yang mantan anggota DPRD Buleleng periode 2004-2009 dari PKPB ini menjawab tidak apa-apa sembari tanpa belas kasihan menyergap korban.

"Pelaku kemudian memeluk korban dan mencium hingga menyetubuhi korban. Korban sempat berontak dan berteriak namun tak berdaya," terang Diatmika.

Peristiwa biadab itu berlangsung hingga 3 kali pada bulan Mei 2024 dengan TKP dirumah pelaku.

"Korban tidak berani melaporkan kejadian tersebut karena di bawah tekanan dan ancaman pelaku yang tidak lain adalah bapak kandungnya sendiri," ungkapnya.

Dari hasil proses pemeriksaan, saat ini perkara tersebut dalam tahap proses penyidikan dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"MD dijerat dengan pasal 81 UURI no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.Dan sudah dilakuan penahanan sejak 29 Mei 2024,"tandas AKP Diatmika.

Untuk diketahui mantan anggota DPRD Kabupaten Buleleng periode 2004-2009 dari PKPB, MD pernah dilaporkan ke polisi dalam kasus penipuan cek kosong dengan transaksi beras sebanyak 15 ton. Kasus tersebut dilaporkan ke Mapolsektif Seririt pada Jumat, 18 September 2016 silam.

wartawan
CHA
Category

Gedung Direnovasi, Pelayanan Disdikpora Pindah ke SMPN 2 Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Bangunan gedung kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Bangli pada tahun ini akan direnovasi. Perbaikan menyasar bangunan gedung ada di sisi sebelah utara. Pasca proses pengerjaan maka sebagian pelayanan dipindahkan sementara ke SMPN 2 Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Gasak HP Pelajar, Pemuda Tuna Rungu Diamankan Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Seorang pemuda tuna rungu I Nengah S alias kolok (25) diamankan petugas dari Polsek Bangli. Pasalnya, pemuda asal Kelurahan Cempaga Bangli ini diduga telah mencuri handphone milik I Putu Eka Yasa (15) pelajar asal Banjar Dajan Umah, Desa Pengotan Bangli pada Kamis (16/4/2026) di areal Bendungan Tamansari, Lingkungan Sidembunut Kelurahan Cempaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menteri LH Hanif Faisol Apresiasi 60% Warga Denpasar Sudah Memilah Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi kepada masyarakat Kota Denpasar khususnya dan Bali pada umumnya yang dinilai telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam pengelolaan sampah. Hal tersebut disampaikan saat kunjungannya ke TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aktivitas Kapal Pesiar Meningkat, Pelindo Layani 10 Kunjungan di Celukan Bawang

balitribune.co.id I Singaraja - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional Celukan Bawang mencatat tren positif dalam layanan kapal pesiar internasional. Sepanjang Januari hingga April 2026, tercatat sebanyak 10 kapal pesiar bersandar, mempertegas peran Pelabuhan Celukan Bawang sebagai pintu masuk pariwisata di Bali Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.