Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bikin Onar di Lovina, WNA Belarusia Diamankan Polisi

ditahan
Bali Tribune / DIAMANKAN - WNA Belarusia Pisarenka Pavel diamankan polisi setelah membuat rusuh di kawasan Lovina

balitribune.co.id | Singaraja - Aparat kepolisian mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Belarusia, Pisarenka Pavel (31), setelah memicu keributan di kawasan wisata Lovina, Desa Anturan, Buleleng. Aksi tidak terpuji pria tersebut sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, mengonfirmasi bahwa insiden terjadi di Hotel Rumi Bumi Lovina pada Selasa (27/1/2026) pagi. Pihak hotel terpaksa melapor karena perilaku Pavel yang dinilai sangat mengganggu kenyamanan tamu lainnya.

"Petugas Pos Polisi Lovina awalnya melakukan pendekatan persuasif. Pavel sempat diminta untuk menghentikan aksinya dan tidak mengulangi tindakan yang mengganggu ketertiban umum," ujar Iptu Yohana, Rabu (28/1).

Meskipun tidak ditemukan kerusakan fisik di area hotel, situasi kembali memanas saat Pavel datang dengan kondisi emosional. Ia dilaporkan berbicara dengan nada tinggi dan memaksa meminta kopi serta sarapan. Tak hanya itu, ia juga menuntut perpanjangan masa menginap secara cuma-cuma alias menolak untuk membayar.

Karena perilakunya yang kian agresif, petugas memberikan waktu 15 menit bagi Pavel untuk meninggalkan hotel. Bukannya mereda, ia justru kembali berulah di sebuah warung milik warga sekitar. Pavel dilaporkan mengambil sejumlah barang belanjaan namun menolak melakukan pembayaran.

Akibat tindakan berulang tersebut, polisi akhirnya mengambil langkah tegas dengan membawa pelaku ke Polres Buleleng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pavel kini telah diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja.

“Data keimigrasian yang bersangkutan dinyatakan lengkap. Namun, jika dalam pendalaman ditemukan indikasi kuat tindak pidana, proses hukum tetap akan dilanjutkan di Polres Buleleng,” tegas Iptu Yohana.

wartawan
CHA
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.