Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bimtek Bagi Pelaku Usaha Restoran

Bali Tribune / BIMTEK- Pelaksanaan bimtek penerapan standar usaha restoran di kawasan Geopark Batur.

balitribune.co.id | BangliBimbingan teknis (Bimtek) penerapan standar usaha restoran berbasis resiko di Kawasan Geopark Batur digelar di di Shan Hu Lakeview Hotel & Restaurant Kintamani, Bangli, Selasa (27/9). Bimtek yang diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) diikuti sebanyak 50 perserta.

Bimtek dibuka oleh Direktur Standarisasi dan Sertifikasi Usaha Kemenparekraf Hanifah serta dihadiri Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Sugiarta. Direktur Standarisasi dan Sertifikasi Usaha Kemenparekraf Hanifah mengatakan Kemenparekraf memiliki tugas membuat standar untuk usaha-usaha pariwisata. Ketika sudah ada standar yang ditetapkan, maka dilakukan standarisasi di masing-masing usaha. "Bintek kali ini diikuti sebanyak 50  pelaku usaha restouran yang berasal dari Bangli dan Ginayar,” ujarnya.

Nantinya dilakukan sertifikasi ke masing-masing usaha restoran yang ada di kawasan Geopark Batur. Proses sertifikasi akan melibatkan lembaga sertifikasi lokal. Selain usaha restoran, dilakukan juga standarisasi untuk usaha hotel hingga spa. Untuk di Bangli sasaran usaha restoran. Bali salah satu fokus kementerian. Selain memang pariwisata Bali mulai bangkit. Pihaknya ingin pelaku usaha agar tidak terlena. Memang salama ini kunjungan sepi, mulai longgar pengawasan serta pengurangan atau penggantian tenag kerja.

Disampaikan pula, wisatawan yang berkunjung tidak hanya untuk menikmati alam atau atraksi budaya, tetapi juga layanan lainnya seperti restoran. Ketika layanan sudah sesuai standar, pengunjung tidak kapok untuk datang kembali. 

Kepala Disparbud Bangli I Wayan Sugiarta mengatakan kegiatan ini untuk mendorong pelaku usaha agar menjaga kwalitas pariwisata. Berbicara  pariwisata harus satu kesatuan ,yakni tidak hanya soal keindahan tapi juga harus dibarengi dengan keamanan dan kenyamanan. Pihaknya berharap kegiatan atau program Kemenparekraf yang lainnya juga bisa dilaksanakan di Bangli. "Saat ini di Bangli terjadi lonjakan kunjungan, bahkan salah satu DTW dikunjungi 3.000 wisatawan dalam sehari," sebutnya.

wartawan
SAM

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.