Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BKSDA Lepas Liarkan 8 Satwa Dilindungi

lepas liar
Bali Tribune/PELEPASAN – Giat pelepasliaran satwa dilindungi oleh BKSDA di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Danau Buyan-Tamblingan di Desa Pancasari.

balitribune.co.id I Singaraja - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali kembali melakukan pelepasliaran satwa dilindungi sebagai bagian dari upaya pemulihan ekosistem hutan di Bali Utara. Sebanyak delapan satwa dilepas ke kawasan TWA Danau Buyan-Tamblingan yang berada di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng.

Satwa yang dikembalikan ke habitat alaminya terdiri dari satu Elang Brontok, satu Elang Ular Bido, dua Landak Jawa, serta empat ekor Luwak. Seluruh satwa tersebut sebelumnya diamankan dari praktik perdagangan ilegal maupun penyerahan masyarakat.

Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menjelaskan bahwa sebelum dilepasliarkan, seluruh satwa telah menjalani proses rehabilitasi. Tahapan itu dilakukan untuk memulihkan kondisi fisik, kesehatan, serta naluri alaminya agar mampu bertahan di alam liar. “Satwa-satwa yang dilepasliarkan juga telah melalui pemeriksaan kesehatan dan kajian kesesuaian habitat,” ujarnya, Minggu (1/3/2026).

Menurutnya, kawasan hutan Buyan–Tamblingan dipilih karena memiliki kondisi habitat yang masih terjaga, ketersediaan pakan alami, serta tingkat gangguan manusia yang relatif rendah, sehingga dinilai mendukung proses adaptasi satwa. Ratna menegaskan, pelepasliaran bukanlah tahap akhir dari upaya konservasi. 

Pihaknya akan terus melakukan pemantauan berkala guna memastikan satwa dapat beradaptasi dan bertahan hidup, sekaligus mengumpulkan data ilmiah untuk memperkuat kebijakan perlindungan satwa liar di wilayah Buleleng. “Kami akan melakukan pemantauan berkala guna memastikan satwa dapat beradaptasi dan bertahan hidup serta mengumpulkan data ilmiah untuk memperkuat kebijakan perlindungan satwa liar,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.