Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BKSDA Lepas Liarkan 8 Satwa Dilindungi

lepas liar
Bali Tribune/PELEPASAN – Giat pelepasliaran satwa dilindungi oleh BKSDA di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Danau Buyan-Tamblingan di Desa Pancasari.

balitribune.co.id I Singaraja - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali kembali melakukan pelepasliaran satwa dilindungi sebagai bagian dari upaya pemulihan ekosistem hutan di Bali Utara. Sebanyak delapan satwa dilepas ke kawasan TWA Danau Buyan-Tamblingan yang berada di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng.

Satwa yang dikembalikan ke habitat alaminya terdiri dari satu Elang Brontok, satu Elang Ular Bido, dua Landak Jawa, serta empat ekor Luwak. Seluruh satwa tersebut sebelumnya diamankan dari praktik perdagangan ilegal maupun penyerahan masyarakat.

Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menjelaskan bahwa sebelum dilepasliarkan, seluruh satwa telah menjalani proses rehabilitasi. Tahapan itu dilakukan untuk memulihkan kondisi fisik, kesehatan, serta naluri alaminya agar mampu bertahan di alam liar. “Satwa-satwa yang dilepasliarkan juga telah melalui pemeriksaan kesehatan dan kajian kesesuaian habitat,” ujarnya, Minggu (1/3/2026).

Menurutnya, kawasan hutan Buyan–Tamblingan dipilih karena memiliki kondisi habitat yang masih terjaga, ketersediaan pakan alami, serta tingkat gangguan manusia yang relatif rendah, sehingga dinilai mendukung proses adaptasi satwa. Ratna menegaskan, pelepasliaran bukanlah tahap akhir dari upaya konservasi. 

Pihaknya akan terus melakukan pemantauan berkala guna memastikan satwa dapat beradaptasi dan bertahan hidup, sekaligus mengumpulkan data ilmiah untuk memperkuat kebijakan perlindungan satwa liar di wilayah Buleleng. “Kami akan melakukan pemantauan berkala guna memastikan satwa dapat beradaptasi dan bertahan hidup serta mengumpulkan data ilmiah untuk memperkuat kebijakan perlindungan satwa liar,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.