Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BMKG: Gempa NTB Disebabkan Aktivitas Sesar Gunung Rinjani

Bali Tribune/dtc
Rumah yang roboh akibat gempa di Lombok Timur

Mataram | Bali Tribune.co.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan gempa bumi yang berpusat di Lombok Timur, NTB dengan magnitudo 5,8 disebabkan aktivitas sesar lokal di sekitar Gunung Rinjani. Puluhan wisatawan terjebak di Air Terjun Tiu Kelep.

"Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi ini dipicu oleh penyesaran turun (normal fault)," kata Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Rahmat Triyono sebagaimana dilansir Antara, Minggu (17/3/2019).
Episenter gempa bumi terletak pada koordinat 8,47 LS dan 116,55 BT atau tepatnya berlokasi di darat pada jarak 20 km arah utara Kota Selong, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat pada kedalaman 19 km. Dua menit kemudian pada pukul 14.09.19 WIB terjadi gempa bumi susulan dengan M=5,1 pada 8,51 LS dan 116,49 BT dengan kedalaman 10 km.
"Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenter, tampak bahwa gempa bumi ini termasuk dalam klasifikasi gempa bumi dangkal," katanya.

Guncangan gempa bumi dilaporkan dirasakan di daerah Lombok Utara IV MMI, Lombok Timur, Lombok Barat, Lombok Tengah, Mataram, dan Sumbawa III-IV MMI; Karangasem III-IV MMI, Denpasar III MMI, dan Kuta III MMI. Hingga pukul 16.30 WIB, BMKG mencatat telah terjadi 13 kali gempa bumi susulan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat melaporkan data sementara terdapat empat warga di Kabupaten Lombok Timur mengalami luka-luka akibat gempa tersebut.
Sebanyak dua orang meninggal dunia terkena longsoran gempa air terjun Tiu Kelep di Desa Senaru, Lombok Utara.
Sementara itu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB mencatat 13 warga Lombok Timur luka-luka akibat gempa berkekuatan magnitudo 5,8. Selain itu, 2 rumah roboh.
"Iya benar infonya ada korban. Ada dua rumah," kata Kepala Pelaksana BPBD NTB Mohammad Rum saat dimintai konfirmasi, Minggu (17/3/2019).
Dalam laporan BPBD disebutkan, tak ada korban yang meninggal dunia di Lombok Timur. Namun, belasan warga mengalami luka berat dan ringan akibat tertimpa benda yang jatuh saat gempa. zar

wartawan
habit

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.