Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BMKG: Gempa NTB Disebabkan Aktivitas Sesar Gunung Rinjani

Bali Tribune/dtc
Rumah yang roboh akibat gempa di Lombok Timur

Mataram | Bali Tribune.co.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan gempa bumi yang berpusat di Lombok Timur, NTB dengan magnitudo 5,8 disebabkan aktivitas sesar lokal di sekitar Gunung Rinjani. Puluhan wisatawan terjebak di Air Terjun Tiu Kelep.

"Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi ini dipicu oleh penyesaran turun (normal fault)," kata Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Rahmat Triyono sebagaimana dilansir Antara, Minggu (17/3/2019).
Episenter gempa bumi terletak pada koordinat 8,47 LS dan 116,55 BT atau tepatnya berlokasi di darat pada jarak 20 km arah utara Kota Selong, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat pada kedalaman 19 km. Dua menit kemudian pada pukul 14.09.19 WIB terjadi gempa bumi susulan dengan M=5,1 pada 8,51 LS dan 116,49 BT dengan kedalaman 10 km.
"Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenter, tampak bahwa gempa bumi ini termasuk dalam klasifikasi gempa bumi dangkal," katanya.

Guncangan gempa bumi dilaporkan dirasakan di daerah Lombok Utara IV MMI, Lombok Timur, Lombok Barat, Lombok Tengah, Mataram, dan Sumbawa III-IV MMI; Karangasem III-IV MMI, Denpasar III MMI, dan Kuta III MMI. Hingga pukul 16.30 WIB, BMKG mencatat telah terjadi 13 kali gempa bumi susulan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat melaporkan data sementara terdapat empat warga di Kabupaten Lombok Timur mengalami luka-luka akibat gempa tersebut.
Sebanyak dua orang meninggal dunia terkena longsoran gempa air terjun Tiu Kelep di Desa Senaru, Lombok Utara.
Sementara itu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB mencatat 13 warga Lombok Timur luka-luka akibat gempa berkekuatan magnitudo 5,8. Selain itu, 2 rumah roboh.
"Iya benar infonya ada korban. Ada dua rumah," kata Kepala Pelaksana BPBD NTB Mohammad Rum saat dimintai konfirmasi, Minggu (17/3/2019).
Dalam laporan BPBD disebutkan, tak ada korban yang meninggal dunia di Lombok Timur. Namun, belasan warga mengalami luka berat dan ringan akibat tertimpa benda yang jatuh saat gempa. zar

wartawan
habit

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.