Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BMKG: Gempa NTB Disebabkan Aktivitas Sesar Gunung Rinjani

Bali Tribune/dtc
Rumah yang roboh akibat gempa di Lombok Timur

Mataram | Bali Tribune.co.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan gempa bumi yang berpusat di Lombok Timur, NTB dengan magnitudo 5,8 disebabkan aktivitas sesar lokal di sekitar Gunung Rinjani. Puluhan wisatawan terjebak di Air Terjun Tiu Kelep.

"Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi ini dipicu oleh penyesaran turun (normal fault)," kata Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Rahmat Triyono sebagaimana dilansir Antara, Minggu (17/3/2019).
Episenter gempa bumi terletak pada koordinat 8,47 LS dan 116,55 BT atau tepatnya berlokasi di darat pada jarak 20 km arah utara Kota Selong, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat pada kedalaman 19 km. Dua menit kemudian pada pukul 14.09.19 WIB terjadi gempa bumi susulan dengan M=5,1 pada 8,51 LS dan 116,49 BT dengan kedalaman 10 km.
"Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenter, tampak bahwa gempa bumi ini termasuk dalam klasifikasi gempa bumi dangkal," katanya.

Guncangan gempa bumi dilaporkan dirasakan di daerah Lombok Utara IV MMI, Lombok Timur, Lombok Barat, Lombok Tengah, Mataram, dan Sumbawa III-IV MMI; Karangasem III-IV MMI, Denpasar III MMI, dan Kuta III MMI. Hingga pukul 16.30 WIB, BMKG mencatat telah terjadi 13 kali gempa bumi susulan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat melaporkan data sementara terdapat empat warga di Kabupaten Lombok Timur mengalami luka-luka akibat gempa tersebut.
Sebanyak dua orang meninggal dunia terkena longsoran gempa air terjun Tiu Kelep di Desa Senaru, Lombok Utara.
Sementara itu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB mencatat 13 warga Lombok Timur luka-luka akibat gempa berkekuatan magnitudo 5,8. Selain itu, 2 rumah roboh.
"Iya benar infonya ada korban. Ada dua rumah," kata Kepala Pelaksana BPBD NTB Mohammad Rum saat dimintai konfirmasi, Minggu (17/3/2019).
Dalam laporan BPBD disebutkan, tak ada korban yang meninggal dunia di Lombok Timur. Namun, belasan warga mengalami luka berat dan ringan akibat tertimpa benda yang jatuh saat gempa. zar

wartawan
habit

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.