Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN Bali Bongkar Jaringan Narkotika Internasional

pengedar narkoba
Bali Tribune / PELAKU - salah satu pelaku jaringan narkoba Internasional yang berhasil diamankan BNN Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil mengungkap berbagai kasus peredaran narkotika yang melibatkan jaringan internasional. Dalam rentang waktu Januari hingga Februari 2025, petugas berhasil mengungkap 9 kasus narkotika dan mengamankan 11 tersangka dari berbagai negara. Sementara barang bukti berupa MDMA, Delta-9 THC, dan shabu.

Pengungkapan pertama pada 21 Januari 2025, petugas BNNP Bali mengamankan seorang warga negara Hungaria berinisial TP di kawasan Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung. TP tertangkap setelah menerima paket mencurigakan dari seorang pengemudi ojek online di Jalan Bucu, Banjar Anyar Kelod. Saat didekati petugas, TP sempat membuang paket dan mencoba melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap di depan Villa Seven Seas. 

"Setelah diperiksa, paket tersebut berisi narkotika jenis MDMA seberat 1.055,44 gram netto. TP dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 113 ayat (2), atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau penjara 6 hingga 20 tahun," ungkap Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Bali, Kombes Pol I Made Sinar Subawa di Kantor BNNP Bali, Kamis (5/3).

Kemudian pada 26 Januari 2025, petugas Bea dan Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai mencurigai seorang pria berinisial AZ, warga negara Rusia, yang tiba dengan penerbangan AirAsia dari Phuket, Thailand. Pemeriksaan x-ray terhadap koper AZ menemukan narkotika jenis Delta-9 THC seberat 179,52 gram netto yang disembunyikan dalam kemasan krim NIVEA. Selain narkotika, petugas juga menemukan alat hisap dan stiker bertuliskan "My Bali Store." AZ kemudian diserahkan ke BNNP Bali dan dijerat dengan Pasal 113 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman seumur hidup atau penjara 5 hingga 20 tahun. 

Selanjutnya, petugas BNNP Bali menangkap MI, warga negara Ukraina di Saren Guesthouse Bali, Kerobokan, Kuta Utara, pada 31 Januari 2025. Tersangka menyimpan narkotika jenis Delta-9 THC dengan berat total 1.398,98 gram netto dalam alat semprot cat (airless sprayer). "MI dijerat dengan Pasal 113 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau penjara 5 hingga 20 tahun," terang mantan Kapolres Buleleng ini.

Penangkapan selanjutnya pada 18 Februari 2025, petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai mengamankan ANN, seorang perempuan asal Malaysia. ANN kedapatan menyelundupkan 11,84 gram shabu yang disembunyikan dalam kondom di dalam alat kelaminnya. ANN kemudian diserahkan ke BNNP Bali dan dijerat dengan Pasal 113 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau penjara 5 hingga 20 tahun.

Sementara Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama erat dengan Bea Cukai Bandara Ngurah Rai. Modus operandi para tersangka yang ditangkap menunjukkan adanya jaringan internasional dengan sistem rantai putus, di mana komunikasi antara pengedar dan pemasok dilakukan secara terputus untuk menghindari pelacakan. 

"Tahun ini, kami sudah menangani tiga warga negara asing sebagai tersangka pengedar narkotika, sementara tahun lalu ada delapan orang. Ini menunjukkan tren yang cukup mengkhawatirkan," ujarnya.

Selain mengungkap jaringan internasional, BNNP Bali juga membongkar jaringan narkotika lokal seperti Shabu Kosin, Shabu Denpasar, dan Ganja Jember-Bali. Salah satu kasus besar terjadi pada 8 Januari 2025, di mana petugas menangkap tiga tersangka berinisial WR, SP, dan PHS di beberapa lokasi di Denpasar. Dalam penggeledahan di rumah tersangka SP di Monang Maning Denpasar, petugas menemukan 1.447,57 gram netto sabu yang disembunyikan dalam kemasan Chinese Tea merk QING SHAN, terkubur di halaman rumah. Jaringan ini diduga memiliki pemasok besar yang menggunakan sistem rantai putus untuk menghindari deteksi aparat. 

"Dari pengungkapan ini, total barang bukti yang disita, yaitu Shabu 1.571,76 gram netto, MDMA 1.055,4 gram netto, Ganja 1.736,38 gram netto, Delta-9 THC 1.632,76 gram netto. Sementara total barang bukti yang dimusnahkan, shabu 1436.13 gram netto, MDMA 1048,06 gram netto dan Delta-9 THC  1.398,98 gram netto," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Dorong Peserta Manfaatkan Layanan Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar mendorong para peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memanfaatkan layanan online melalui aplikasi JMO dalam hal pengajuan klaim agar tidak perlu datang dan mengantre di kantor cabang, terutama pada periode awal bulan yang cenderung padat.

Baca Selengkapnya icon click

Menyambut Ramadan dan Idulfitri 2026, BRI Region 17 Denpasar Siapkan Layanan Penukaran Uang Kartal

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 17 Denpasar menghadirkan layanan penukaran uang kartal dalam rangka mendukung kebutuhan masyarakat menyambut Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026. Layanan ini merupakan bagian dari program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri 2026 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serunya Belajar Safety Riding Bareng Astra Motor Bali, Dari Kuis Interaktif hingga Bagi-Bagi Helm SNI

balitribune.co.id | Denpasa – Sebagai bentuk komitmen dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara, Astra Motor Bali menggelar kegiatan edukasi Safety Riding bagi 50 anggota Koperasi Kerti Sedana Sejahtera, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye keselamatan berkendara Honda yang mengusung semangat #Cari_Aman.

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Nusa Penida Evakuasi Kerangka Manusia Tidak Utuh di Pantai Lembongan

balitribune.co.id I Semarapura - Kecepatan dan kesiapsiagaan kembali ditunjukkan Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida saat menerima laporan penemuan diduga kerangka manusia yang sudah tidak utuh terdampar di pesisir pantai depan Rumah Marta, Ceningan, Desa Lembongan, Selasa (24/2/2026). Tanpa menunggu lama, personel langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan penanganan sesuai prosedur, memastikan situasi tetap aman serta terkendali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Bali Gandeng Polda Bali Presisi Tangani Kasus Wisman Nakal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali sebagai destinasi wisata dunia harus dijaga ketat karena berkontribusi besar bagi devisa pariwisata nasional dan ekonomi Bali. Hal itu yang mendorong Gubernur Bali bersama Kepolisian Daerah (Polda) Bali Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) menangani kasus wisatawan mancanegara (wisman) nakal, narkoba dan judi online di Bali. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.