Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN Bali Bongkar Jaringan Narkotika Internasional

pengedar narkoba
Bali Tribune / PELAKU - salah satu pelaku jaringan narkoba Internasional yang berhasil diamankan BNN Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil mengungkap berbagai kasus peredaran narkotika yang melibatkan jaringan internasional. Dalam rentang waktu Januari hingga Februari 2025, petugas berhasil mengungkap 9 kasus narkotika dan mengamankan 11 tersangka dari berbagai negara. Sementara barang bukti berupa MDMA, Delta-9 THC, dan shabu.

Pengungkapan pertama pada 21 Januari 2025, petugas BNNP Bali mengamankan seorang warga negara Hungaria berinisial TP di kawasan Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung. TP tertangkap setelah menerima paket mencurigakan dari seorang pengemudi ojek online di Jalan Bucu, Banjar Anyar Kelod. Saat didekati petugas, TP sempat membuang paket dan mencoba melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap di depan Villa Seven Seas. 

"Setelah diperiksa, paket tersebut berisi narkotika jenis MDMA seberat 1.055,44 gram netto. TP dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 113 ayat (2), atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau penjara 6 hingga 20 tahun," ungkap Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Bali, Kombes Pol I Made Sinar Subawa di Kantor BNNP Bali, Kamis (5/3).

Kemudian pada 26 Januari 2025, petugas Bea dan Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai mencurigai seorang pria berinisial AZ, warga negara Rusia, yang tiba dengan penerbangan AirAsia dari Phuket, Thailand. Pemeriksaan x-ray terhadap koper AZ menemukan narkotika jenis Delta-9 THC seberat 179,52 gram netto yang disembunyikan dalam kemasan krim NIVEA. Selain narkotika, petugas juga menemukan alat hisap dan stiker bertuliskan "My Bali Store." AZ kemudian diserahkan ke BNNP Bali dan dijerat dengan Pasal 113 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman seumur hidup atau penjara 5 hingga 20 tahun. 

Selanjutnya, petugas BNNP Bali menangkap MI, warga negara Ukraina di Saren Guesthouse Bali, Kerobokan, Kuta Utara, pada 31 Januari 2025. Tersangka menyimpan narkotika jenis Delta-9 THC dengan berat total 1.398,98 gram netto dalam alat semprot cat (airless sprayer). "MI dijerat dengan Pasal 113 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau penjara 5 hingga 20 tahun," terang mantan Kapolres Buleleng ini.

Penangkapan selanjutnya pada 18 Februari 2025, petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai mengamankan ANN, seorang perempuan asal Malaysia. ANN kedapatan menyelundupkan 11,84 gram shabu yang disembunyikan dalam kondom di dalam alat kelaminnya. ANN kemudian diserahkan ke BNNP Bali dan dijerat dengan Pasal 113 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau penjara 5 hingga 20 tahun.

Sementara Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama erat dengan Bea Cukai Bandara Ngurah Rai. Modus operandi para tersangka yang ditangkap menunjukkan adanya jaringan internasional dengan sistem rantai putus, di mana komunikasi antara pengedar dan pemasok dilakukan secara terputus untuk menghindari pelacakan. 

"Tahun ini, kami sudah menangani tiga warga negara asing sebagai tersangka pengedar narkotika, sementara tahun lalu ada delapan orang. Ini menunjukkan tren yang cukup mengkhawatirkan," ujarnya.

Selain mengungkap jaringan internasional, BNNP Bali juga membongkar jaringan narkotika lokal seperti Shabu Kosin, Shabu Denpasar, dan Ganja Jember-Bali. Salah satu kasus besar terjadi pada 8 Januari 2025, di mana petugas menangkap tiga tersangka berinisial WR, SP, dan PHS di beberapa lokasi di Denpasar. Dalam penggeledahan di rumah tersangka SP di Monang Maning Denpasar, petugas menemukan 1.447,57 gram netto sabu yang disembunyikan dalam kemasan Chinese Tea merk QING SHAN, terkubur di halaman rumah. Jaringan ini diduga memiliki pemasok besar yang menggunakan sistem rantai putus untuk menghindari deteksi aparat. 

"Dari pengungkapan ini, total barang bukti yang disita, yaitu Shabu 1.571,76 gram netto, MDMA 1.055,4 gram netto, Ganja 1.736,38 gram netto, Delta-9 THC 1.632,76 gram netto. Sementara total barang bukti yang dimusnahkan, shabu 1436.13 gram netto, MDMA 1048,06 gram netto dan Delta-9 THC  1.398,98 gram netto," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Ekosistem Inovasi, BRIDA Tabanan Gelar Bimtek Jaring Indah dan Road to IGA 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaring Indah (Jaringan Inovasi Daerah) sekaligus Road to Innovative Government Award (IGA), yang berlangsung di Ruang Rapat BRIDA Tabanan, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan para inovator Kabupaten Tabanan yang sebelumnya telah mengikuti Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Dekade Menanti, Jegog Suar Agung Guncang Ribuan Penonton di Fukuoka

balitribune.co.id | Jakarta - Setelah sepuluh tahun tidak melakukan tur di Negeri Sakura, Jegog Suar Agung  kembali membawa musikal bambu khas Jembrana ke Jepang. Setelah dilepas secara resmi oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan pada hari minggu (15/2/2026),  Jegog Suar Agung mengawali pementasan perdana yang digelar di Toyota City , Fukuoka City yang dihadiri ribuan penonton warga Jepang yang memadati arena pertunjukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.