Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN Bali Gerebek Rumah Residivis, Ribuan Gram Sabu Disita

penggeledahan
Bali Tribune / BNN Bali melakukan penggeledahan di halaman rumah salah satu tersangka narkotika berinisial SP (51) beralamat di Jalan Gunung Batukaru Denpasar Barat, Senin (3/3).

balitribune.co.is | Denpasar - BNN Provinsi Bali kembali melakukan penggeledahan di halaman rumah salah satu tersangka narkotika berinisial SP (51) beralamat di Jalan Gunung Batukaru Denpasar Barat, Senin (3/3). Rumah ini merupakan Tempat kejadian Perkara (TKP) atas pengungkapan kasus narkotika jaringan wilayah Denpasar yang melibatkan tiga orang residivis kasus narkotika.

Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat menjelaskan, penggeledahan ini berawal dari  pengungkapan kasus di Bali bermula dari 
informasi intelijen Tim Bidang Pemberantasan mengamankan seorang residivis berinisial WR (45) di daerah Ubung Denpasar, Kamis (8/1/2025) lalu. Tersangka yang berperan sebagai pengedar ini dari tangannya diamankan barang bukti paket kristal bening narkotika jenis sabu dengan seberat 45,51 gram netto yang akan diedarkan di wilayah Denpasar. 

"Berdasarkan pengakuan WR, diketahui bahwa barang tersebut berasal dari residivis berinisial SP (51) yang berperan sebagai pengendali," ungkapnya di Denpasar, Senin (3/3).

Selanjutnya petugas berhasil menangkap SP di daerah Sesetan bersama temannya yang juga seorang residivis berinisial PHS (37) yang berperan sebagai pengedar dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 10,52 gram netto. Berdasarkan hasil pendalaman tersangka SP dan PHS, selanjutnya atas perintah Kepala BNN Provinsi Bali Ahmad Sudrajat untuk membongkar jaringan SP. 

Tim Pemberantasan BNN Provinsi Bali yang dipimpin oleh Kombes Pol I Made Sinar Subawa, pada Jumat (10/1) melakukan penggeledahan menyeluruh di kediaman SP daerah Monang - maning Denpasar dengan melibatkan Unit Satwa K9 BNNP Bali. 

"Dalam penggeledahan tersenut, tim juga melibatkan Kepala Lingkungan & Pecalang sebagai saksi dalam proses penggeledahan. Hasil dari penggeledahan menyeluruh di kediaman SP tersebut, ditemukan ribuan gram sabu atau 1.447,57 gram netto dalam kemasan Chinese Tea merk QING SHAN utuh dan 
siap edar yang disembunyikan terkubur di dalam tanah di halaman rumah 
tersangka SP," terangnya.

Ahmad Sudrajat mengatakan, bahwa jaringan ini merupakan jaringan peredaran gelap narkotika yang cukup lihai dan beroperasi di wilayah Denpasar serta mempunyai jaringan yang cukup luas. 

"Semoga dengan diungkapnya jaringan ini, dapat memutus jaringan peredaran gelap narkotika di Bali. Selain itu Harapan saya para tersangka yang merupakan residivis kasus narkotika dan berkali - kali ditangkap dapat dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya," imbuhnya.

wartawan
RAY
Category

Sapa Konsumen di Berbagai Kota, Hyundai Perkenalkan New CRETA Alpha dengan Desain Lebih Berani

balitribune.co.id | Jakarta - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) telah resmi meluncurkan New CRETA Alpha edisi terbaru dalam jajaran Hyundai CRETA yang membawa ekspresi lebih tegas, eksklusif, dan premium ke segmen SUV kompak. Dikembangkan dan diproduksi di Indonesia, New CRETA Alpha memperkuat kehadiran Hyundai di segmen SUV-B dengan kombinasi seimbang antara desain berani, teknologi canggih, dan kenyamanan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click

Pukul Warga Inggris di Restoran Bandara Ngurah Rai, WNA Australia Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus tindak pidana penganiayaan terjadi di sebuah restoran di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (18/1/2026) pukul 23.30 Wita. Akibat kejadian itu, seorang Warga Negara Asing (WNA) ditahan di sel tahanan Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.