Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNNK dan Lapas Singaraja Tengah Malam Geledah Ruang Tahanan

Lapas singaraja
Bali Tribune / DIGELEDAH - Lapas Singaraja menggeledah puluhan kamar hunian Warga Binaan Lapas Singaraja digeledah dilakukan tengah malam Minggu (9/3) melibatkan petugas gabungan dari BNNK Buleleng.

balitribune.co.id | Singaraja – Untuk memastikan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja bebas dari pengaruh narkoba, puluhan kamar hunian Warga Binaan Lapas Singaraja digeledah. Operasi penggeledahan yang dilakukan tengah malam, Minggu (9/3) itu melibatkan petugas gabungan Lapas Singaraja beserta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng. 

Kepala Lapas Singaraja, I Gusti Lanang ACP, menyebut, razia dilakukan untuk memastikan tidak ada peredaran barang terlarang di area Lapas. Misalnya handphone, narkoba, maupun barang terlarang lainnya. Kegiatan tersebut menurut Lanang, merupakan salah satu impelementasi dari 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) serta Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya dalam hal pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba.

“Perintah dari Presiden, Wakil Presiden, dan Menteri Imipas sangat tegas dalam mengupayakan pemberantasan peredaran narkoba,” tegas I Gusti Lanang, Senin (10/3). 

Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara Lapas singaraja dan BNNK Buleleng terkait Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta penggeledahan juga menjadi bagian dari deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) sehingga perlu dipastikan tidak ada barang terlarang yang dapat menyebabkan gangguan kamtib di Lapas. 

“Sengaja kami libatkan rekan-rekan dari Aparat Penegak Hukum lain agar hasil penggeledahan lebih maksimal dan kondisi keamanan tetap kondusif,” terang Lanang.

Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan narkoba. Petugas hanya mengamankan barang yang berpotensi disalahgunakan dan dapat menyebabkan gangguan kamtib. Selain penggeledahan, juga dilakukan tes urine secara acak terhadap Warga Binaan oleh BNNK Buleleng. 

Dari 5 Warga Binaan mengikuti tes urine, seluruhnya menunjukkan hasil negatif. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada Warga Binaan yang mengkonsumsi narkoba maupun obatan terlarang. “Tidak ditemukan narkoba. 5 Warga Binaan mengikuti tes urine, seluruhnya menunjukkan hasil negatif,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.