Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bobol 10 SD di Jembrana, Pencuri Spesialis Laptop dan Proyektor Diringkus Polisi

pembobol sekolah
Bali Tribune / MENGAMANKAN - Polisi mengamankan barang bukti dari pelaku DS spesialis pembobol sekolah lintas kabupaten

balitribune.co.id | Negara - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana berhasil membekuk DS, seorang spesialis pencurian barang inventaris sekolah yang telah meresahkan wilayah Bali. Pria asal Kabupaten Tabanan ini diketahui telah menyasar sedikitnya 10 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jembrana dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, mengungkapkan bahwa penangkapan DS merupakan hasil pengembangan laporan pencurian di SDN 4 Medewi, Kecamatan Pekutatan, yang terjadi pada Kamis (8/1/2026). 

Setelah melalui penyelidikan intensif, pelaku akhirnya diringkus pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 04.00 WITA di Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk, Desa Pangyangan, saat hendak kembali beraksi.

“Berdasarkan hasil pendalaman, pelaku mengakui telah melancarkan aksinya di Jembrana sejak Februari 2025. Ia sengaja datang dari Tabanan untuk menyasar sekolah-sekolah yang minim penjagaan dan memiliki sistem keamanan lemah,” ujar AKBP Kadek Citra Dewi didampingi Kasat Reskrim AKP Gede Alit Darmana, Selasa (20/1).

Modus Operandi 

Dalam menjalankan aksinya, DS terlebih dahulu memantau situasi sekolah pada malam hari atau saat hari libur. Pelaku masuk ke ruang guru atau kelas dengan cara merusak pintu dan jendela menggunakan alat yang telah disiapkan, yakni obeng dan tang.

Barang-barang yang digondol pelaku meliputi fasilitas vital penunjang pendidikan, seperti laptop, printer, perangkat audio, monitor LED, proyektor, hingga mesin pemotong rumput dan tabung gas. Untuk mengelabui warga, pelaku mengikat barang curian di atas jok motornya menggunakan karet ban dan menutupinya dengan karpet.

“Barang hasil curian disimpan di rumahnya di Tabanan kemudian dijual secara daring (online). Saat penangkapan, kami mengamankan uang tunai Rp15 juta yang merupakan sisa hasil penjualan barang bukti. Motifnya adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” imbuh Kapolres.

Akibat perbuatannya, sekolah-sekolah korban mengalami kerugian material signifikan yang mengganggu aktivitas belajar mengajar. Saat ini, DS telah ditahan di Mapolres Jembrana dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat), dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau seluruh instansi pendidikan di Jembrana untuk memperketat sistem pengamanan mandiri. “Kami menyarankan pemasangan CCTV, penggunaan gembok standar keamanan tinggi, serta peningkatan patroli rutin oleh petugas keamanan sekolah, terutama pada malam hari dan hari libur,” tegas AKBP Kadek Citra.

Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan guna menelusuri kemungkinan adanya lokasi lain serta jaringan penadah barang curian yang digunakan oleh pelaku.

wartawan
PAM
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.