Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bobol 10 SD di Jembrana, Pencuri Spesialis Laptop dan Proyektor Diringkus Polisi

pembobol sekolah
Bali Tribune / MENGAMANKAN - Polisi mengamankan barang bukti dari pelaku DS spesialis pembobol sekolah lintas kabupaten

balitribune.co.id | Negara - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana berhasil membekuk DS, seorang spesialis pencurian barang inventaris sekolah yang telah meresahkan wilayah Bali. Pria asal Kabupaten Tabanan ini diketahui telah menyasar sedikitnya 10 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jembrana dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, mengungkapkan bahwa penangkapan DS merupakan hasil pengembangan laporan pencurian di SDN 4 Medewi, Kecamatan Pekutatan, yang terjadi pada Kamis (8/1/2026). 

Setelah melalui penyelidikan intensif, pelaku akhirnya diringkus pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 04.00 WITA di Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk, Desa Pangyangan, saat hendak kembali beraksi.

“Berdasarkan hasil pendalaman, pelaku mengakui telah melancarkan aksinya di Jembrana sejak Februari 2025. Ia sengaja datang dari Tabanan untuk menyasar sekolah-sekolah yang minim penjagaan dan memiliki sistem keamanan lemah,” ujar AKBP Kadek Citra Dewi didampingi Kasat Reskrim AKP Gede Alit Darmana, Selasa (20/1).

Modus Operandi 

Dalam menjalankan aksinya, DS terlebih dahulu memantau situasi sekolah pada malam hari atau saat hari libur. Pelaku masuk ke ruang guru atau kelas dengan cara merusak pintu dan jendela menggunakan alat yang telah disiapkan, yakni obeng dan tang.

Barang-barang yang digondol pelaku meliputi fasilitas vital penunjang pendidikan, seperti laptop, printer, perangkat audio, monitor LED, proyektor, hingga mesin pemotong rumput dan tabung gas. Untuk mengelabui warga, pelaku mengikat barang curian di atas jok motornya menggunakan karet ban dan menutupinya dengan karpet.

“Barang hasil curian disimpan di rumahnya di Tabanan kemudian dijual secara daring (online). Saat penangkapan, kami mengamankan uang tunai Rp15 juta yang merupakan sisa hasil penjualan barang bukti. Motifnya adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” imbuh Kapolres.

Akibat perbuatannya, sekolah-sekolah korban mengalami kerugian material signifikan yang mengganggu aktivitas belajar mengajar. Saat ini, DS telah ditahan di Mapolres Jembrana dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat), dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau seluruh instansi pendidikan di Jembrana untuk memperketat sistem pengamanan mandiri. “Kami menyarankan pemasangan CCTV, penggunaan gembok standar keamanan tinggi, serta peningkatan patroli rutin oleh petugas keamanan sekolah, terutama pada malam hari dan hari libur,” tegas AKBP Kadek Citra.

Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan guna menelusuri kemungkinan adanya lokasi lain serta jaringan penadah barang curian yang digunakan oleh pelaku.

wartawan
PAM
Category

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN, Bupati Adi Arnawa Lantik 234 Pejabat Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan 234 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Rabu (11/2), bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Musrenbang 2026, Bupati Badung Dorong Akselerasi Infrastruktur Inklusif di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Kuta Selatan Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Camat Kuta Selatan, Senin (9/2).

Dalam forum strategis tersebut, Bupati menegaskan komitmen pemerintah dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan sebagai pilar utama pariwisata berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Akses Keadilan, Bagian Hukum Setda Tabanan Gelar Sosialisasi Posbankum dan Paralegal Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tabanan menggelar sosialisasi dan penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta Paralegal Desa pada Selasa (10/2/2026) di Kantor Camat Baturiti. Kegiatan ini diikuti para Perbekel, ketua BPD, perangkat desa dan paralegal dari sejumlah desa di kecamatan. Baturiti,  Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

AHM Hadirkan Pengalaman Mobilitas Lengkap dan Inovatif di IIMS 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) berpartisipasi dalam ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 yang berlangsung pada 5–15 Februari 2026 di JIEXPO Kemayoran. Berlokasi di Hall C1, booth AHM menghadirkan pengalaman mobilitas yang menyeluruh melalui beragam produk sepeda motor Honda yang sejalan dengan tema One HEART #SatuHATIPenuhArti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.