Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bobol Konter HP Pria Ini Diamankan Polsek Denpasar Timur

Bali Tribune / Pelaku pembobol konter HP "Dena Cell" yang berlokasi di Jl. Siulan Br. Laplap Kauh, Denpasar Timur saat dirilis Polsek Denpasar Timur

balitribune.co.id | Denpasar - Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur mengamankan pria asal Sumba Baratdaya, NTT karena membobol konter HP "Dena Cell" yang berlokasi di Jl. Siulan Br. Laplap Kauh, Denpasar Timur. Peristiwa ini diketahui terjadi pada Senin (2/9) sekitar pukul 07.00 WITA, oleh Korban, Putu Dicky (27), setelah menerima informasi dari karyawannya bahwa konter telah dibobol.

Menurut laporan korban, pelaku diduga masuk ke dalam konter dengan cara membuka genteng dan menjebol plafon. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil dua unit ponsel, yakni 1 unit HP merk Infinix Smart 7 warna hitam dan 1 unit HP merk Samsung J2 Pro warna hitam. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp 3.100.000.

Setelah menerima laporan korban Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU I Made Sena, S.H., M.H., segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui bernama Ferdianus Tamo Ama (20), warga yang tinggal di Jl. Siulan, Gang Pado Mas Penatih, Denpasar Timur.

"Tanpa perlawanan pelaku berhasil diamankan dirumahnya di wilayah Penatih serta mengakui perbuatannya," jelas Kasi Humas AKP Ketut Sukadi. Pelaku mengakui perbuatannya. Ia menjelaskan bahwa ia beraksi seorang diri pada dini hari dengan cara memanjat tembok, membuka genteng dengan menjebol plafon konter untuk masuk ke dalam. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil dua ponsel yang ada di konter. "Rencananya ponsel tersebut akan digunakan sendiri karena tidak memiliki ponsel," tambah Kasi Humas. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Denpasar Timur.

wartawan
Ray
Category

Kejari Badung Kembalikan Rp 592,3 Juta Kerugian BUMDes Trenggana Sari Sulangai

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung mengembalikan kerugian keuangan BUMDes Trenggana Sari, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Badung, sebesar Rp592.385.200. Pengembalian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana BUMDes periode 2014-2019 yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Gagal Panen, Badung Siapkan Asuransi Usaha Tani Padi untuk 7.000 Ha Lahan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan perlindungan asuransi bagi petani untuk mengantisipasi risiko gagal panen pada musim tanam II 2026. Melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), premi asuransi disiapkan untuk lahan pertanian seluas 7.000 hektare.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Alokasikan Rp32 Miliar Atasi Banjir 

balitribune.co.id | Denpasar -  Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp32 miliar pada 2026 untuk memperkuat upaya pengendalian banjir melalui normalisasi sungai, pembangunan drainase baru, serta penataan saluran irigasi di sejumlah titik rawan genangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.