Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bobol Konter HP Pria Ini Diamankan Polsek Denpasar Timur

Bali Tribune / Pelaku pembobol konter HP "Dena Cell" yang berlokasi di Jl. Siulan Br. Laplap Kauh, Denpasar Timur saat dirilis Polsek Denpasar Timur

balitribune.co.id | Denpasar - Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur mengamankan pria asal Sumba Baratdaya, NTT karena membobol konter HP "Dena Cell" yang berlokasi di Jl. Siulan Br. Laplap Kauh, Denpasar Timur. Peristiwa ini diketahui terjadi pada Senin (2/9) sekitar pukul 07.00 WITA, oleh Korban, Putu Dicky (27), setelah menerima informasi dari karyawannya bahwa konter telah dibobol.

Menurut laporan korban, pelaku diduga masuk ke dalam konter dengan cara membuka genteng dan menjebol plafon. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil dua unit ponsel, yakni 1 unit HP merk Infinix Smart 7 warna hitam dan 1 unit HP merk Samsung J2 Pro warna hitam. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp 3.100.000.

Setelah menerima laporan korban Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU I Made Sena, S.H., M.H., segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui bernama Ferdianus Tamo Ama (20), warga yang tinggal di Jl. Siulan, Gang Pado Mas Penatih, Denpasar Timur.

"Tanpa perlawanan pelaku berhasil diamankan dirumahnya di wilayah Penatih serta mengakui perbuatannya," jelas Kasi Humas AKP Ketut Sukadi. Pelaku mengakui perbuatannya. Ia menjelaskan bahwa ia beraksi seorang diri pada dini hari dengan cara memanjat tembok, membuka genteng dengan menjebol plafon konter untuk masuk ke dalam. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil dua ponsel yang ada di konter. "Rencananya ponsel tersebut akan digunakan sendiri karena tidak memiliki ponsel," tambah Kasi Humas. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Denpasar Timur.

wartawan
Ray
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.