Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bong Asal Negeri Singa Ditemukan Membusuk

Bali Tribune / Evakuasi jenazah Mr Bong Tjan Sin (76) di kediamannya di Desa Lodtunduh, Ubud.

balitribune.co.id | Gianyar - Mr. Bong Tjan Sin (76),  pria  asal Singapura yang sempat heboh dalam kasus meniduri 9 pembantu dan penodaan agama di Desa Lodtunduh, Ubud tahun 2010 lalu,  ditemukan tak bernyawa. Selasa (4/9) siang. Korban  yang berstatus WNI ini, ditemukan  dalam kondisi membusuk, posisi terlentang dengan setengah badannya teremdam di air kolam.

Dari keterangan yang diterima,  korban ditemukan oleh salah satu pengurus kediamannya di Banjar Abiansemal,  Lotunduh, Ubud, Gianyar. Karwna curiga sang majikan ridak pernah keluar rumah, penjaga rumah itu lantas  masuk ke dalam kamar korban, namun ridak ditemukan. Hingga pemandangan tidak sedap pada kolam di halaman rumah korban. Temuan korban langsung dilaporkan ke Mapolsek Ubud.

"Kami menerima laporan temuan mayat ini sekitar pukul 12.00 Wita. Korban ditemukan sekitar Pukul 11.00 Wita. Mengenai sebab kematian korban, tentukan akan kami tindaklajuti dengan proses otopsi," ungkap Wakapolsek Ubud, AKP Nyoman Kicen Artha, seijin Kompol IGN Sudarsana.

Disebutkan, pihak juga sudah melakukan oleh TKP serta.meminta keterangan sejumlah saksi. "Untuk sementara, sembari menunggu kedatangan pihak keluarganya, jenasah kami titipkan di rumah Sakit Ari Shanti," ujarnya singkat.

Sebagaimana diketahui, kediaman korban ini, dulunya nernama Villa Leak. Kini bertuliskan Villa Mr. Bong. Tahun 2010 lalu, Mr. BONG sempat berurusan dengan aparat kepolisian lantaran dilaporkan telah menyetubuhi sejumlah pembantu atau pegawai wanita. Namun sayang laporan itu mentok lantaran tidak cukup bukti.
Lolos dari jeratan hukum, keberadaan villanya yang dipenuhi patung simbol agama hindu  menjadi sorotan. Bahkan PHDI Gianyar memvonis Mr. Bong telah melakukan tindakan penodaan agama. Temuan yang paling disoroti adalah  gambar  Acintya, yang merupakan simbol Ida Sang Hyang Widhi yang ditempatkan dibawah susu patung legong. Padahal, umat sangat memantangi penempatan simbol ini  di sembarang tempat.

Selain itu, sejumlah  bangunan pemujaan yang disebut palinggih,  juga   disikapi.  Karena keberadaan pelinggih di vila itu, tidak hanya berfungsi sebagai dekorasi namun juga diutak-atik dengan ditambahkan patung kepala di bagian atap palinggih. Ada juga dipotong ditambahkan patung budha.

Menyikapi itu,  desa adat setempat memberikan sanksi adat kepada Mr Bong, yakni dengan menggelar upacara permerascita dan pecaruan untuk mengembalikan kesucian desa.

wartawan
ATA
Category

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.