Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

polda bali
Bali Tribune / SIARAN PERS - Dirreskrimsus Polda Bali Kombespol Teguh Widodo didampingi Kabid Humas Kombespol Ariasandy, memberikan keterangan langsung di tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (30/12)

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Dirreskrimsus Polda Bali Kombespol Teguh Widodo didampingi Kabid Humas Kombespol Ariasandy, langsung di tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (30/12). Namun, terpantau hanya ND dan AG yang dihadirkan oleh pihak kepolisian. NN, MA dan ED belum menghadiri panggilan yang dilayangkan oleh penyidik. 

"Tiga tersangka lainnya kami sudah panggil untuk ke dua kalinya, karena panggilan pertama mereka tidak hadir, NN dan MA tidak hadir karena alasan sakit, sedangkan ED tidak hadir tanpa memberikan keterangan yang jelas, saat panggilan kedua nanti, setelah pemeriksaan kami akan langsung lakukan penahanan," ungkapnya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan Subdti IV Ditreskrimsus terkait adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi pemerintah di sebuah gudang kawasan Jalan Pemelisan, Jumat. Setelah melalui pengumpulan bahan keterangan, petugas melihat sebuah mobil Isuzu Phanter yang melintas muju TKP, sekitar pukul 17.00 WITA. Polisi langsung mencegat mobil itu untuk mengecek dan memeriksa sopir yaitu ED. Kendaraan tersebut didapati sudah dimodifikasi dengan menambahkan tangki untuk membawa solar. 

"ED mengakui mobil itu dipakai mengangkut solar yang didapat dengan cara membeli berkeliling SPBU Pertamina di seputaran Denpasar dan Badung untuk dikirim ke gudang," terangnya.

Selanjutnya petugas bersama ED memasuki TKP dan menemukan adanya solar sebanyak 9.900 liter. Terdapat juga berbagai kendaraan, seperti tiga unit truk tangki pengangkut BBM kapasitas 5000 liter yang salah satunya berisikan solar. Ditemukan pula enam tandon penyimpanan minyak dengan masing-masing kapasitas 1000 liter. Polisi mengamankan lima orang untuk dimintai keterangan. Tetapi, mereka sempat dipulangkan karena masih status saksi dan setelah itu dilakukan pemanggilan, terutama terhadap pemilik gudang yaitu NN. Berikutnya dilakukan penetapan tersangka terhadap lima orang termasuk ED. 

"Dari lima tersangka ini, NN itu merupakan pemilik daripada gudang dan penanggungjawab penuh, juga sebagai pendana, empat orang lainnya adalah karyawan," katanya.

Motif yang mendasari mafia solar ini melakukan kejahatan adalah faktor ekonomi, yaitu untuk memperoleh keuntungan yang besar. Tindak pidana ini tak hanya merugikan keuangan negara sebagai pemberi subsidi, tetapi juga berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat dan kelangsunga subsidi tepat sasaran. Sehingga, atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah pada paragraf 5 dalam ketentuan Pasal 40 UU No. 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi UU. Ancaman pidana paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar.

wartawan
RAY
Category

Bupati Adi Arnawa Tegaskan Kesiapan Badung Kawal Program Prioritas Presiden

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan jajaran Forkopimda Badung, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Acara ini berlangsung di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Selasa (2/2).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Jenazah Diduga Korban KMP Tunu Ditemukan Saat Proses Evakuasi Bangkai Kapal

balitribune.co.id | Negara - Proses pengangkatan bangkai Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya tengah berlangsung di perairan Selat Bali. Dalam waktu bersamaan dua jenazah yang diduga kuat merupakan korban kecelakaan kapal tersebut ditemukan mengambang di Peraian Selat Bali dan sekitar Pelabuhan Gilimanuk, Minggu (1/2). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPK Nilai Operasional Bank BPD Bali Efektif Dukung Fungsi Intermediasi Perbankan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali, Jumat (30/1/2026) di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Bali, Renon, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Lawan Mafia Tambang, Menhan Sjafrie: Ada yang Tampil Legal tapi Tindakannya Ilegal

balitribune.co.id | Bogor - Pemerintah memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang menggerogoti kekayaan alam Indonesia. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), seluruh aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Tanah Air akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Awal Tahun, Pasar Murah Kembali Digelar Artha Graha Peduli dan Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) kembali menggelar Pasar Murah di awal tahun 2026, tepatnya pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial berkelanjutan AGP dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika harga pangan.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Stabilitas Organisasi, OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.