Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Boris Kopitovic Tinggalkan Bali United

pemain bali united
Bali Tribune / CETAK GOL - Boris Kopitovic (nomor 9) melakukan selebrasi bersama punggawa Bali United lainnya usai mencetak gol. (dok)

balitribune.co.id I Gianyar - Striker Bali United asal Montenegro, Boris Kopitovic resmi mengakhiri kerjasama dengan Serdadu Tridatu untuk musim depan. Dengan demikian, hingga saat ini sudah tiga pemain meninggalkan Bali United setelah sebelumnya M. Rahmat dan Yabes Roni Malaifani melakukan hal tersebut.

Boris Kopitovic merupakan mantan top skorer Liga Singapura, yang menghabiskan waktunya berseragam Serdadu Tridatu selama 18 bulan sejak kedatangannya pada awal tahun 2025 lalu.

Kepergian Boris Kopitovic dari Bali United disampaikan langsung oleh Chief Executive Officer (CEO) Bali United FC, Yabes Tanuri hari Selasa (2/6/202) sore.

“Boris Kopitovic dan Bali United resmi mengakhiri kerja sama untuk musim yang akan datang," ujar Yabes Tanuri. 

Menurut Yabes, selama 18 bulan, Boris Kopitovic sudah banyak memberikan kontribusi untuk Bali United. Ia pun mendoakan agar Boris sukses dengan perjalanan karirnya. 

"Selama 18 bulan terakhir, Boris telah banyak berjuang untuk Bali United dan kami dari manajemen mengucapkan terima kasih yang mendalam atas dedikasi dan perjuangannya bersama tim ini. Semoga di musim yang baru nanti, Boris sukses dengan perjalanan karier berikutnya,” ucap Yabes Tanuri.

Pada musim 2025/26, Boris telah memainkan 32 pertandingan dengan kontribusi 8 gol dan 3 assist untuk Bali United.

Sementara di pertengahan musim lalu, striker 31 tahun tersebut mencetak 6 gol dan 2 assist dari 15 penampilannya di lapangan hijau bersama Serdadu Tridatu.

Jika ditotal, Boris Kopitovic telah memainkan 47 pertandingan dengan 3.896 menit di atas lapangan hijau dan menyumbang 14 gol dan 5 assist untuk Bali United FC.

Manajemen Serdadu Tridatu berharap pemain yang akrab dengan jersey nomor punggung 9 tersebut mendapatkan klub baru dan menjadi tulang punggung klub untuk perjalanan musim barunya.

wartawan
NOM
Category

Urai Macet Gilimanuk, Berbagai Skenario Diterapkan

balitribune.co.id I Negara - Arus lalu lintas menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Jembrana, mengalami kemacetan parah hingga mengular sejauh 3,5 kilometer. Kondisi ini merupakan dampak domino dari aksi mogok massal dan blokade pintu keluar yang digelar puluhan sopir truk logistik di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Sabtu (26/9/2026) sore. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.