Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bos PMA Asal India Kabur Bawa Ratusan Miliar, Komisaris Serahkan Mobil Mewah ke Polda Bali

penipuan
Bali Tribune / Komisaris PT Nellafa Refinery and Bullion, Antonius Nofu Balan, didampingi kuasa hukumnya Yulius Benyamin Seran saat menyerahkan barang bukti berupa mobil mewah Mini Cooper senilai Rp 1,2 miliar ke Ditreskrimum Polda Bali, Rabu (16/9/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi investasi bodong berkedok jual beli emas kembali menelan ratusan korban di Indonesia. Direktur Utama PT Nellafa Refinery and Bullion sekaligus PT Nellafa Fine Jewellery, Jaya Krishna Reddy, warga negara asing (WNA) asal India, dilaporkan kabur ke luar negeri setelah melarikan dana dan emas nasabah yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Kasus dugaan penipuan investasi PMA (Penanaman Modal Asing) ini resmi dilaporkan ke Mapolda Bali pada Rabu (16/9/2026) pagi oleh Komisaris Perusahaan, Antonius Nofu Balan alias Tony, didampingi tim kuasa hukumnya, Yulius Benyamin Seran. Tak sekadar membuat laporan polisi, Tony yang juga menjadi korban penipuan turut menyerahkan barang bukti berupa satu unit mobil mewah Mini Cooper senilai Rp 1,2 miliar milik terlaporkan yang kini diamankan penyidik Polda Bali.

"Benar, klien kami resmi melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan Jaya Krishna Reddy, pemilik sekaligus Direktur Utama toko emas Divine Renon serta dua perusahaan PMA tersebut. Korbannya tidak hanya puluhan nasabah di Bali, tetapi juga beruntet hingga ke Surabaya dan Jakarta," ujar Kuasa Hukum Yulius Benyamin Seran saat dikonfirmasi di Mapolda Bali.

Yulius menjelaskan, dalam Akta Pendirian Nomor 1 tertanggal 6 Desember 2025, kedua perusahaan itu didirikan oleh Jaya Krishna Reddy. Kliennya, Tony, yang semula bekerja sebagai sopir pribadi berpenghasilan Rp 6 juta per bulan, dibujuk untuk mengisi jabatan komisaris dengan iming-iming investasi jangka panjang. Gajinya dinaikkan secara bertahap hingga Rp 15 juta.

Namun, dalam praktiknya, Tony tetap menjalankan tugas layaknya buruh biasa, yakni mengantar emas hasil transaksi dari nasabah untuk dilebur menjadi emas batangan. Tim kuasa hukum menilai penunjukan sopir pribadi sebagai komisaris merupakan bagian dari permufakatan jahat pelaku untuk mengelabui nasabah dan melepas tanggung jawab hukum saat melarikan diri.

"Diduga kuat, emas batangan hasil peleburan nasabah dijual kembali oleh terlaporkan ke luar negeri dengan harga yang jauh lebih mahal. Setelah bisnis tutup dan masalah merebak akhir bulan lalu, pelaku langsung menghilang dari Indonesia," tambah Yulius.

Selain menyerahkan satu unit Mini Cooper di Denpasar, pelapor juga mendesak Polda Bali untuk melacak dan menyita aset-aset lain milik Jaya Krishna Reddy yang tersebar di beberapa daerah. Di antaranya sebuah vila mewah dan speedboat di Situbondo, Jawa Timur, serta dua unit mobil mewah senilai miliaran rupiah yang disembunyikan di Surabaya.

Modus licik terlaporkan juga terlihat saat bertolak ke luar negeri. Untuk mengelabuhi para nasabah, Jaya Krishna Reddy memboyong enam karyawan bagian pemasaran dan akuntansi ke India. Sesampainya di negeri asal pelaku, keenam karyawan tersebut ditinggalkan begitu saja tanpa kepastian hingga akhirnya pulang ke Indonesia menggunakan biaya sendiri.

Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali tengah mendalami laporan tersebut dan menginventarisasi total kerugian serta aset terlaporkan guna memulihkan hak-hak para korban penipuan investasi emas tersebut.

wartawan
RAY
Category

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.