Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPBD Badung Gelar Pelatihan Pencegahan, Mitigasi dan Simulasi Bencana

Bali Tribune / PELATIHAN - BPBD Badung menyelenggaraan kegiatan bertajuk Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana Kabupaten Badung dan Simulasi Bencana Puspem Badung di ruang Kerta Gosana, Puspem Badung, Selasa (14/5).

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyelenggaraan kegiatan bertajuk Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana Kabupaten Badung dan Simulasi Bencana Puspem Badung. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Kerta Gosana, Puspem Badung, Selasa (14/5).

Bupati Badung dalam arahannya yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Badung, I Nyoman Sujendra meyampaikan Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana Kabupaten Badung sangat penting  diselenggarakan dalam rangka membangun kapasitas dan kemampuan aparatur dalam menghadapi kejadian  bencana. 

Lebih lanjut disampaikan Badung menjadi salah satu Kabupaten yang memiliki berbagai ancaman bencana. Badung selatan sangat rentan dengan ancaman Gempa Bumi dan Tsunami. Sedangkan wilayah pegunungan di Badung Utara rentan dengan ancaman cuaca ekstrim yang dapat menyebabkan banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin puyuh dan lain sebagainya.

Berdasarkan data Badan Geologi Kementerinan ESDM, Badung juga memiliki sesar lokal aktif yaitu patahan tanah yang memiliki aktifitas pergerakan yang aktif yakni sesar Jimbaran yang membentang dari Jimbaran sampai Badung Utara. Sesar yang kedua adalah sesar Darmasaba yang berujung di daerah Ubud.

Pihaknya menekankan Pemkab Badung sangat serius untuk melaksanakan upaya mitigasi melalui beberapa program untuk menguatkan kapasitas masyarakat seperti program Desa Tangguh, Sekolah aman Bencana serta penguatan forum PRB. Termasuk juga Upaya mitigasi di area Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung. 

“Saya minta saudara peserta pelatihan pencegahan dan mitigasi bencana Kabupaten Badung dapat serius mengikuti pelatihan ini, karena Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana Kabupaten Badung ini adalah satu-satunya cara menyelammatkan saudara, teman, kolega bahkan keluarga anda Ketika terjadi Gempa Buki dimanapun berada,” katanya.

Kepala Pelaksana Penanggulangan Bencana Daerah I Wayan Darma dalam laporannya menyampaikan tujuan diselenggarakan kegiatan Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana Kabupaten Badung ini adalah memahami pentingnya Upaya pengurangan resiko bencana untuk mengantisipasi ancaman nyata yang dihadapi Kabupaten Badung serta menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai inovator dalam pengurangan resiko bencana.
 
Selanjutnya pelaksanaan kegiatan ini berlangsung selama tiga hari dari tanggal 14 Mei 2024 sampai 16 Mei 2024 bertempat di ruang pertemuan Kerta Gosana Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung dan diikuti sebanyak 110 orang peserta yang merupakan perwakilan pada masing-masing OPD.

Ditemui setelah membuka kegiatan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Badung I Nyoman Sujendra sangat mengapresiasi dilaksanakannya kegiatan ini. “Saya mengapresiasi dilaksanakannya kegiatan ini. Karena kegiatan ini sangat penting apalagi Badung ini secara Geografis ancaman secara wilayah dari selatan sampai utara. Sudah tentu ini hal sangat baik sekali dilaksanakan pelaksanaan pelatihan ini. Harapan saya setelah mendapat pelatihan ini, ilmu yang didapatkan dapat ditularkan kepada teman-teman yang ada di perangkat daerah, sehingga sudara-saudara kita mempunyai kompetensi terkait dengan mitigasi atau mengurangi dampak bencana.”ujarnya. 

Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Badung I Nyoman Sujendra  Kepala BMKG Wilayah III Denpasar diwakili oleh Kepala Badan Tata Usaha, Tanto Widianto, Narasumber Rindam IX Udayana, Letkol Infanteri I Dewa Ketut Darmada, Kepala Seksi Operasi  Siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, I Wayan Suwena, serta peserta pelatihan.

wartawan
ANA
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.