Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPBD Denpasar Godok ‘Notice Digital’ Kebencanaan di Kawasan Wisata

 AA Surya Kencana S.sos,M.Si
Bali Tribune / Sekretaris BPBD Kota Denpasar, AA Surya Kencana S.sos,M.Si

balitribune.co.id | Denpasar - Notice merupakan salah satu kosa kata yang berasal dari Inggris, artinya memperhatikan. Fungsi Sosial notice adalah memberikan petunjuk, peringatan larangan. Istilah ini mulai popular di pengguna sosial saat ini. 

Dalam Industri Pariwisata, notice biasanya ditempatkan di areal lokasi wisata, hotel, dan fasilitas rekreasi, notice digunakan untuk memberikan informasi kepada pengunjung tentang aturan, fasilitas yang tersedia, atau peringatan keselamatan. Contohnya, sebuah notice di pantai mungkin memperingatkan tentang arus berbahaya atau memberikan informasi tentang jadwal pasang surut.

Alasan inilah yang kemudian mendorong Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)  Kota Denpasar berencana memasang notice kebencanaan di kawasan wisata Denpasar, seperti disampaikan Sekretaris  BPBD Kota Denpasar, AA Surya Kencana S.sos,M.Si saat ditemui Bali Tribune beberapa waktu lalu. 

“Kami berencana memasang notice kebencanaan digital di kawasan wisata. Mungkin untuk percobaan awal rencananya akan ditempatkan di Sanur. Saat ini kami tengah mempelajari bagaimana cara kerjanya dengan mengandeng pihak pihak terkait,” ungkap Surya.

Surya menegaskan, BPBD Kota Denpasar menempatkan rambu dan papan informasi bencana pada daerah-daerah rawan bencana guna meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan terhadap ancaman bencana. Tujuan penempatan rambu bertujuan untuk Informasi petunjuk, peringatan, dan larangan kepada masyarakat tentang risiko bencana di kawasan rawan bencana. Sehingga masyarakat selalu waspada terhadap risiko bencana di dalam kawasan rawan bencana.

“Sebenarnya kami telah menempatkan rambu-rambu kebencanaan namun masih bersifat  konvensional (papan petunjuk), Namun seiring dengan perkembangan jaman dan teknologi perlu ada notice kebencanaan digital,” kata  dia.

Adapun notice yang rencananya akan ditempatkan di kawasan wisata  yakni, notice informasi bertujuan untuk memberikan informasi umum kepada publik. Contohnya termasuk pengumuman jadwal operasional, informasi layanan, atau update terbaru tentang suatu situasi, Notice Peringatan, untuk memperingatkan orang tentang potensi bahaya atau risiko. Contohnya seperti peringatan cuaca ekstrem serta Notice Keselamatan yakniinformasi yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan, termasuk petunjuk evakuasi darurat atau prosedur keselamatan.

wartawan
HEN
Category

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.