Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPBD Denpasar Godok ‘Notice Digital’ Kebencanaan di Kawasan Wisata

 AA Surya Kencana S.sos,M.Si
Bali Tribune / Sekretaris BPBD Kota Denpasar, AA Surya Kencana S.sos,M.Si

balitribune.co.id | Denpasar - Notice merupakan salah satu kosa kata yang berasal dari Inggris, artinya memperhatikan. Fungsi Sosial notice adalah memberikan petunjuk, peringatan larangan. Istilah ini mulai popular di pengguna sosial saat ini. 

Dalam Industri Pariwisata, notice biasanya ditempatkan di areal lokasi wisata, hotel, dan fasilitas rekreasi, notice digunakan untuk memberikan informasi kepada pengunjung tentang aturan, fasilitas yang tersedia, atau peringatan keselamatan. Contohnya, sebuah notice di pantai mungkin memperingatkan tentang arus berbahaya atau memberikan informasi tentang jadwal pasang surut.

Alasan inilah yang kemudian mendorong Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)  Kota Denpasar berencana memasang notice kebencanaan di kawasan wisata Denpasar, seperti disampaikan Sekretaris  BPBD Kota Denpasar, AA Surya Kencana S.sos,M.Si saat ditemui Bali Tribune beberapa waktu lalu. 

“Kami berencana memasang notice kebencanaan digital di kawasan wisata. Mungkin untuk percobaan awal rencananya akan ditempatkan di Sanur. Saat ini kami tengah mempelajari bagaimana cara kerjanya dengan mengandeng pihak pihak terkait,” ungkap Surya.

Surya menegaskan, BPBD Kota Denpasar menempatkan rambu dan papan informasi bencana pada daerah-daerah rawan bencana guna meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan terhadap ancaman bencana. Tujuan penempatan rambu bertujuan untuk Informasi petunjuk, peringatan, dan larangan kepada masyarakat tentang risiko bencana di kawasan rawan bencana. Sehingga masyarakat selalu waspada terhadap risiko bencana di dalam kawasan rawan bencana.

“Sebenarnya kami telah menempatkan rambu-rambu kebencanaan namun masih bersifat  konvensional (papan petunjuk), Namun seiring dengan perkembangan jaman dan teknologi perlu ada notice kebencanaan digital,” kata  dia.

Adapun notice yang rencananya akan ditempatkan di kawasan wisata  yakni, notice informasi bertujuan untuk memberikan informasi umum kepada publik. Contohnya termasuk pengumuman jadwal operasional, informasi layanan, atau update terbaru tentang suatu situasi, Notice Peringatan, untuk memperingatkan orang tentang potensi bahaya atau risiko. Contohnya seperti peringatan cuaca ekstrem serta Notice Keselamatan yakniinformasi yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan, termasuk petunjuk evakuasi darurat atau prosedur keselamatan.

wartawan
HEN
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.