Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Ketenagakerjaan Bersama Pemkab Karangasem Luncurkan Perlindungan 2.881 Pekerja Rohaniwan

BPJSTK
Bali Tribune / BPJAMSOSTEK - Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem saat acara peluncuran Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 2.881 pekerja rohaniwan Kabupaten Karangasem, Selasa (7/4/2026)

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem melaksanakan kegiatan peluncuran Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 2.881 pekerja rohaniwan Kabupaten Karangasem, Selasa(7/4). Hal ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia bagi seluruh pekerja rohaniwan lintas agama di Kabupaten Karangasem yang bersumber dari dana APBD melalui kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura.

Kegiatan peluncuran yang dicanangkan bersama Pembukaan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) APBD Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2026 dihadiri dan dibuka langsung oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Karangasem didampingi Wakil Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua Bidang Kepesertaan serta Perwakilan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura. 

Simbolis kepesertaan untuk perlindungan pekerja rohaniwan Kabupaten Karangasem diserahkan kepada 3 perwakilan rohaniwan lintas agama, yakni I Nyoman Sudiarta, I Gede Perasihana, H. Aminuddin yang juga dilanjutkan dengan penyerahan manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta pekerja rohaniwan, pekerja rentan desa Padangbai, Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Badan Usaha UD Krisna.

Penerima manfaat bagi pekerja rohaniwan atas nama Ida Bagus Made Oka dan pekerja rentan Desa Padangbai atas nama I Wayan Wiyara dengan jumlah manfaat santunan kematian masing-masing Rp 42.000.000, Pekerja Migran Indonesia atas nama Komang Dewantari dengan jumlah manfaat  Rp 245.500.000 (terdiri atas Rp 85.000.000 santunan kematian dan Rp 160.500.000 manfaat beasiswa pendidikan anak) serta Pekerja Badan Usaha UD Krisna atas nama I Komang Agus Ariawan dengan jumlah manfaat santunan kecelakaan kerja meninggal dunia Rp 175.958.040.

wartawan
YUE
Category

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.