Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Serahkan Santunan JKM, JHT dan JKK Kepada Mitra Grab

BPJSTK
Bali Tribune / SANTUNAN - BPJS Ketenagakerjaan Denpasar saat menyerahkan santunan atau manfaat sosial ketenagakerjaan kepada mitra pengemudi Grab

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali Denpasar kembali menyerahkan manfaat sosial ketenagakerjaan kepada mitra pengemudi Grab. Penyerahan pertama santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris Suwitono sebesar Rp42.043.936. Kedua, Jaminan Kecelakan Kerja (JKK) kepada Dahlia sebesar Rp1.420.750 dan ketiga Jaminan Kecelakaan Kerja kepada Uswatun Hasanah sebesar Rp59.260.164

Santunan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar kepada perwakilan Kantor Pusat Grab Indonesia yang dihadiri Manager Realtionship Deputi Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan, Ketua Koordinator Wilayah Denpasar & Nusa Tenggara, 300 mitra Grab.

"BPJamsostek selalu hadir memberikan manfaat bagi para pekerja. Santunan yang diberikan kepada ahli waris ini diharapkan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk keberlanjutan hidup keluarga," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar Sudarwoto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/11).

Harapannya, dengan dipahami pentingnya jaminan sosial untuk pekerja ini, nantinya masyarakat dengan sadar menginginkan jaminan sosial tenaga kerja. Dengan demikian, dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada pekerja maupun keluarga di rumah. Pihaknya fokus untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan cakupan kepesertaan agar semua pekerja dapat memperoleh perlindungan, terlebih untuk sektor bukan penerima upah.

Sudarwoto menegaskan penyerahan santunan jaminan kematian ini merupakan salah satu bukti nyata negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat pekerja, baik pekerja formal maupun pekerja informal.

Ia menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak program jaminan yang diberikan kepada pekerja penerima upah maupun pekerja mandiri. Jaminan Kematian (JKM) adalah salah satu program jaminan yang diberikan. Untuk pekerja di sektor Bukan Penerima Upah (BPU) iuran yang dibayarkan sangat terjangkau, mulai dari Rp16.800 per bulan untuk perlindungan dua program yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Saya berharap dengan adanya berbagai manfaat yang diberikan, masyarakat pekerja formal dan informal semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Khususnya kepada para pekerja informal harus mengetahui bahwa mereka juga diberikan hak yang sama oleh negara untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya.

Sudarwoto menjelaskan, perlindungan diberikan mulai dari berangkat kerja, saat kerja, pulang kerja hingga sampai kembali ke rumah. "Sehingga dengan begitu, masyarakat pekerja tidak merasa cemas saat menghadapi risiko kerja yang mungkin terjadi, karena telah terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.