Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Terkait Kemudahan Aplikasi Jamsostek Mobile

Bali Tribune / EDUKASI - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bali Gianyar melakukan edukasi kepada peserta terkait aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO ke sejumlah karyawan perusahaan PT Mitra Prodin

balitribune.co.id | GianyarAplikasi Jamsostek Mobile atau JMO  dapat meningkatkan kemudahaan layanan yang diberikan dan kepuasan peserta terhadap layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan/BPJamsostek. Sehingga, dapat mendorong kesadaran pekerja untuk mendaftarkan orang-orang terdekatnya dilindungi program BPJamsostek.

Hal tersebut yang mendorong BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bali Gianyar melakukan edukasi kepada peserta terkait aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO ke sejumlah karyawan perusahaan PT Mitra Prodin. Kegiatan ini bertujuan memberi pemahaman mengenai fitur dan manfaat aplikasi kepada perusahaan dan peserta BPJamsostek tentang aplikasi JMO yang dimiliki BPJamsostek. 

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar Pandu Aria mengatakan, edukasi ini merupakan salah satu cara membangun komunikasi yang baik antara BPJamsostek dan perusahaan, serta bentuk perhatian kepada peserta dalam kemudahan informasi melalui layanan digital.

"Hal ini tentunya disambut dengan positif oleh karyawan PT Mitra Prodin untuk aktivasi penggunaan aplikasi JMO. Sehingga, memudahkan akses peserta terhadap layanan kami tanpa perlu datang ke kantor," terang Pandu Aria 

Dengan aktivasi akun JMO, peserta dapat melakukan pengecekan saldo, melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) secara online, memastikan kesesuaian data, informasi kantor cabang terdekat, mitra unit Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) serta layanan pelaporan pengaduan cukup dengan satu genggaman melalui ponsel cerdas masing-masing dan di mana saja.

"Kami terus mendorong peserta untuk memanfaatkan aplikasi JMO dengan cara kunjungan terhadap perusahaan lainnya," ungkapnya.

Pandu Aria menjelaskan, peserta cukup mendaftarkan diri melalui aplikasi JMO dengan menggunakan alamat email dan nomor handphone kemudian peserta memastikan nomor kepesertaan BPJamsostek (terdapat di kartu peserta) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

Salah satu karyawan PT Mitra Prodin menyebutkan JMO merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan transparansi kepada peserta mengenai saldo, program, upah tenaga kerja, dan lainnya. Aplikasi JMO sendiri sudah dapat diunduh oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui AppStore dan PlayStore. Jika terdapat kendala dalam proses pendaftaran akun atau penggunaan aplikasi JMO, peserta dapat langsung menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 175 atau datang langsung ke kantor cabang terdekat. 

wartawan
YUE
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.