Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Terkait Kemudahan Aplikasi Jamsostek Mobile

Bali Tribune / EDUKASI - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bali Gianyar melakukan edukasi kepada peserta terkait aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO ke sejumlah karyawan perusahaan PT Mitra Prodin

balitribune.co.id | GianyarAplikasi Jamsostek Mobile atau JMO  dapat meningkatkan kemudahaan layanan yang diberikan dan kepuasan peserta terhadap layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan/BPJamsostek. Sehingga, dapat mendorong kesadaran pekerja untuk mendaftarkan orang-orang terdekatnya dilindungi program BPJamsostek.

Hal tersebut yang mendorong BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bali Gianyar melakukan edukasi kepada peserta terkait aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO ke sejumlah karyawan perusahaan PT Mitra Prodin. Kegiatan ini bertujuan memberi pemahaman mengenai fitur dan manfaat aplikasi kepada perusahaan dan peserta BPJamsostek tentang aplikasi JMO yang dimiliki BPJamsostek. 

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar Pandu Aria mengatakan, edukasi ini merupakan salah satu cara membangun komunikasi yang baik antara BPJamsostek dan perusahaan, serta bentuk perhatian kepada peserta dalam kemudahan informasi melalui layanan digital.

"Hal ini tentunya disambut dengan positif oleh karyawan PT Mitra Prodin untuk aktivasi penggunaan aplikasi JMO. Sehingga, memudahkan akses peserta terhadap layanan kami tanpa perlu datang ke kantor," terang Pandu Aria 

Dengan aktivasi akun JMO, peserta dapat melakukan pengecekan saldo, melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) secara online, memastikan kesesuaian data, informasi kantor cabang terdekat, mitra unit Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) serta layanan pelaporan pengaduan cukup dengan satu genggaman melalui ponsel cerdas masing-masing dan di mana saja.

"Kami terus mendorong peserta untuk memanfaatkan aplikasi JMO dengan cara kunjungan terhadap perusahaan lainnya," ungkapnya.

Pandu Aria menjelaskan, peserta cukup mendaftarkan diri melalui aplikasi JMO dengan menggunakan alamat email dan nomor handphone kemudian peserta memastikan nomor kepesertaan BPJamsostek (terdapat di kartu peserta) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

Salah satu karyawan PT Mitra Prodin menyebutkan JMO merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan transparansi kepada peserta mengenai saldo, program, upah tenaga kerja, dan lainnya. Aplikasi JMO sendiri sudah dapat diunduh oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui AppStore dan PlayStore. Jika terdapat kendala dalam proses pendaftaran akun atau penggunaan aplikasi JMO, peserta dapat langsung menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 175 atau datang langsung ke kantor cabang terdekat. 

wartawan
YUE
Category

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.