Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

BPJS Ketenagakerjaan
Bali Tribune / SANTUNAN - penyerahan santunan JKM program BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan secara simbolis kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang meninggal dunia akibat tertimpa tiang listrik pada saat cuaca ekstrem beberapa saat lalu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa tiang listrik pada saat cuaca ekstrem terjadi beberapa saat lalu.

Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa yang pada saat itu Rabu (19/3/2025) turun langsung melihat kondisi korban di IGD RSUD Karangasem, menyempatkan hadir kembali di rumah duka Rabu (7/5/2025) sekaligus menyerahkan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada ahli waris. Santunan tersebut berupa santunan Kematian (JKM) dan tabungan hari tua (JHT) dengan total santunan sebesar Rp 55.647.590.

Dalam sambutannya, Pandu Prapanca Lagosa mengatakan, santunan simbolis ini merupakan bentuk bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat, dengan diberikannya santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan bisa bermanfaat dan mengurangi beban duka bagi keluarga yang ditinggalkan. "Apa yang dialami oleh almarhum ini adalah pelajaran berharga untuk semua orang, bahwa setiap makhluk yang hidup pasti akan menghadapi kematian dan setiap aktivitas pekerjaan pasti memiliki risiko," imbuhnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Amlapura, Ode Dasanova mengatakan, pada kesempatan ini BPJS Ketenagakerjaan Karangasem menyerahkan secara simbolis santunan JKM dan JHT kepada ahli waris sebesar Rp 55 juta lebih. "Penyerahan santunan secara simbolis ini sekaligus wujud empati dan simpati dari Pemerintah Daerah Karangasem yang peduli kepada masyarakat terkhusus hari ini kepada ahli waris. Santunan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan," ujar Ode. 

Ode menjelaskan, dengan banyaknya manfaat yang diterima peserta BPJS Ketenagakerjaan ini, dirinya berharap kepada para stakeholder dan pemerintah daerah di Karangasem dapat meningkatkan perlindungan kepada masyarakat pekerja dengan program BPJS Ketenagakerjaan.

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Ode Dasanova menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan Karangasem tengah membangun komitmen dengan Pemerintah Daerah Karangasem untuk meningkatkan perluasan perlindungan kepada pekerja informal, dengan upaya pencegahan dan pengentasan masyarakat miskin di daerah.

wartawan
YUE
Category

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.