Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPK Nilai Operasional Bank BPD Bali Efektif Dukung Fungsi Intermediasi Perbankan

laporan keuangan
Bali Tribune / LHP BPK - Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali, Jumat (30/1/2026) di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Bali, Renon, Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali, Jumat (30/1/2026) di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Bali, Renon, Denpasar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, pengelolaan operasional perbankan Bank BPD Bali dalam mendukung fungsi intermediasi disimpulkan telah berjalan efektif. Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan kinerja atas efektivitas kegiatan operasional bank dalam mendukung fungsi intermediasi perbankan pada PT Bank Pembangunan Daerah Bali tahun 2023 hingga semester I tahun 2025.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira SE MM Ak menjelaskan pemeriksaan dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, sebagai bagian dari rangkaian pemeriksaan tematik nasional, khususnya di wilayah Indonesia Timur.

Pemeriksaan kinerja ini bertujuan untuk menilai aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan operasional perbankan. Hasilnya diharapkan memberikan nilai tambah bagi entitas, khususnya dalam mendorong perbaikan tata kelola dan peningkatan kinerja organisasi.

Dalam pemeriksaan tersebut, BPK memfokuskan penilaian pada peran strategis intermediasi Bank BPD Bali dalam menghimpun dana masyarakat dan menyalurkannya kembali secara produktif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk sektor UMKM dan sektor prioritas pembangunan di Provinsi Bali.

Pemeriksaan pada PT Bank Pembangunan Daerah Bali difokuskan pada peran intermediasi strategis perbankan dalam menghimpun dana masyarakat dan menyalurkannya kembali secara produktif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk sektor UMKM dan sektor prioritas pembangunan di Provinsi Bali. BPK menilai sejauh mana kebijakan, sistem, dan proses operasional PT Bank Pembangunan Daerah Bali telah dirancang secara efektif dan diimplementasikan untuk mendukung fungsi intermediasi tersebut.

BPK RI Perwakilan Provinsi Bali menegaskan bahwa pemeriksaan ini tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai sarana evaluasi objektif dan independen guna mendorong perbaikan berkelanjutan.

"Kami perlu menekankan bahwa hasil pemeriksaan ini tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai sarana evaluasi objektif dan independen guna mendorong perbaikan berkelanjutan dan peningkatan kinerja bank secara menyeluruh. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pengelolaan operasional perbankan dalam mendukung fungsi intermediasi pada Bank BPD Bali disimpulkan telah efektif," ucapnya.

Meski dinilai efektif, BPK RI Perwakilan Provinsi Bali tetap memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi strategis untuk peningkatan performa ke depan. Rekomendasi ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan strategis bagi manajemen dalam menyempurnakan kebijakan memperkuat manajemen risiko serta meningkatkan kualitas penyaluran kredit dan layanan perbankan kepada masyarakat. 

"Kami berharap rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu, tepat sasaran, dan berkelanjutan sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola perbankan yang sehat, akuntabel dan berdaya saing," harapnya.

Sementara Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas bimbingan dan arahan dari seluruh pemangku kepentingan, khususnya BPK RI Perwakilan Bali.

"Kami sangat berterima kasih atas bimbingan dan arahan dari seluruh stakeholder, utamanya dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali. Saya melihat Bapak Kepala Perwakilan seperti sosok 'Krishna' dalam Bharatayuda; pemimpin yang melayani dan mampu membawa timnya (Arjuna) memenangi peperangan. Harapan kami, setiap unit kerja kami pun bisa bersatu padu membangun teamwork untuk memberikan yang terbaik bagi lembaga dan masyarakat," sebutnya.

Ia juga memaparkan kinerja keuangan Bank BPD Bali yang menunjukkan tren pertumbuhan positif. Berdasarkan audit Kantor Akuntan Publik, aset Bank BPD Bali tercatat sebesar Rp41,3 triliun atau tumbuh 8,01 persen dengan modal inti mencapai Rp3,39 triliun.

Dalam mendukung kinerja intermediasi, Bank BPD Bali menargetkan pertumbuhan kredit pada tahun 2026 sebesar 9 persen. Pada tahun 2025, pertumbuhan kredit tercatat sebesar 9,51 persen dengan portofolio hampir Rp25 triliun, di mana kredit UMKM tumbuh 9,23 persen dan kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL di angka 0,8 persen.

Terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK yang akan diunggah ke aplikasi SIPTL BPK, Bank BPD Bali mencatat progres signifikan. Dari sembilan temuan, lima temuan telah ditindaklanjuti secara tuntas. Sementara dari 96 rencana aksi, sebanyak 76 rencana aksi atau sekitar 79 persen telah diselesaikan hingga 30 Januari 2026.

Seluruh komitmen tindak lanjut tersebut telah dimasukkan ke dalam indikator penilaian kinerja unit kerja maupun individu, sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dan penguatan tata kelola perbankan di Bank BPD Bali.

wartawan
ARW
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.