Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPS Provinsi Bali Dituntut Berinovasi dalam Memberikan Pelayanan Publik

Bali Tribune / KIKA - Ketua Tim Diseminasi dan Rujukan Statistik BPS Provinsi Bali, Kadek Agus Wirawan,SE., M.Agb., bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangli, Tia Satrina, ST., MM.

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperoleh pemahaman hingga solusi, antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat, seperti pembahasan rancangan, penerapan, dampak, dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP), Selasa (21/11) di Denpasar. Kegiatan ini diikuti oleh pelbagai kalangan hingga akademisi mengusung tajuk "Pelayanan Statistik Terpadu".

Ketua Tim Diseminasi dan Rujukan Statistik BPS Provinsi Bali, Kadek Agus Wirawan,SE., M.Agb, dalam kesempatan ini menyampaikan,BPS selaku salah satu badan publik dan sesuai dengan peraturan PANRB memang wajib melakukan yang namanya evaluasi pelayanan.

"Jadi pelayanan yang selama ini kita berikan kepada masyarakat, standart pelayanannya wajib dievaluasi setiap tahun," ujarnya. Jadi selain melalui survei kepada masyarakat juga melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) ini, sambungnya.

Kadek Agus mempertegas jika evaluasi ini wajib dilaporkan hasilnya paling lambat sebelum 30 November 2023, setiap tahun berjalan. Menurutnya melalui FKP ini pihaknya meminta partisipasi masyarakat, lantaran selama ini yang meminta informasi baik langsung ataupun tidak banyak dari masyarakat.

"Masyarakat itukan luas, baik itu stakeholder, OPD, dan kalangan akademisi. tapi yang paling banyak meminta informasi ke kita (BPS, red) justru kalangan akademisi yang notabene mahasiswa. Bahkan dari kalangan pers kerap meminta data dari kami" ungkapnya.

Tentu dalam kesempatan ini pihaknya menghadirkan Kantor Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali sebagai pembanding "Benchmark" yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangli, Tia Satrina, ST., MM. Dimana Kemenag Provinsi Bali secara predikat reformasi birokrasi telah menyandang predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

"Sedangkan BPS Provinsi Bali baru menyandang predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)," ucapnya.

Meskipun masyarakat telah mengakui pelayanan BPS provinsi Bali memuaskan, namun mereka meminta kedepannya agar lebih ditingkatkan dengan cara terus berinovasi.

"Contohnya BPS dalam menyampaikan informasi terkesan hanya untuk kalangan masyarakat tertentu, atau pendidikannya tinggi. Padahal masyarakat bawah juga perlu tahu. Berangkat darisini kemudian mereka mengusulkan agar data yang disampaikan bisa lebih disederhanakan," katanya, seraya menambahkan, bisa tidak BPS menyampaikannya data yang rumit itu dengan lebih sederhana.

Kadek Agus menjelaskan, inovasi telah dilakukan BPS dengan memanfaatkn media sosial, seperti podcast dan lainnya, agar informasi lebih sampai kepada masyarakat.

"Tentu ini menjadi tantangan bagi BPS kedepannya bagaimana kemasannya agar lebih sederhana," tutupnya.

wartawan
ARW
Category

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.