Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

RDP
Bali Tribune / RDP - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026).

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menyayangkan ketidakhadiran manajemen BTID dalam forum yang dinilai krusial tersebut. Menurutnya, RDP ini menyangkut penggunaan ruang wilayah Bali, baik darat maupun laut, dengan cakupan luas mencapai sekitar 498 hektare.

"Ini menyangkut pertanggungjawaban. Bagaimana kita bisa bekerja sebagai pengguna ruang kalau pihak terkait tidak hadir?" tegas Supartha.

Dalam agenda tersebut, Pansus TRAP sejatinya juga akan mendalami persoalan tanah pengganti dalam skema tukar guling yang dilakukan BTID. Hasil pengecekan sementara menunjukkan bahwa lahan pengganti di wilayah Karangasem dan Jembrana diduga belum memenuhi kelengkapan administrasi.

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, turut menyoroti absennya BTID. Ia menilai alasan ketidakhadiran perusahaan tidak mencerminkan etika kelembagaan maupun tanggung jawab terhadap publik.

"Ini soal etika dan rasa kebersamaan. DPRD juga lembaga resmi. Paling tidak ada perwakilan yang hadir sebagai bentuk penghormatan," ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa ketidakhadiran tersebut berpotensi memunculkan persepsi negatif di masyarakat, seolah-olah DPRD tidak dapat bekerja optimal akibat kurangnya kerja sama dari pihak terkait.

"Jangan sampai masyarakat menilai DPRD tidak bisa bekerja hanya karena pihak yang dipanggil tidak hadir," tambahnya.

Ketidakhadiran BTID diketahui karena perusahaan tersebut harus menerima kunjungan kerja Komisi VII DPR RI ke kawasan KEK Kura-Kura Bali yang berlangsung pada hari yang sama. Pansus TRAP pun memutuskan untuk menjadwalkan ulang RDP tersebut.

Sebelumnya, Pansus TRAP DPRD Bali telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara kegiatan pembangunan yang dilakukan BTID di kawasan Marina dan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai. Keputusan ini diambil usai inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi di Kelurahan Serangan, Denpasar, pada Kamis (23/4/2026).

Dari hasil sidak tersebut, Pansus TRAP merekomendasikan kepada Satpol PP Provinsi Bali untuk melakukan penertiban. Di antaranya pemasangan garis pengaman di kawasan mangrove yang masuk wilayah Tahura Ngurah Rai, serta di area perairan Marina yang diduga belum mengantongi perizinan lengkap, termasuk persetujuan gubernur.

Sementara itu, Kepala Komunikasi BTID, Zefri Alfaruqy, menyatakan pihaknya menghargai undangan DPRD Bali. Namun, pada waktu yang bersamaan, perusahaan tengah mempersiapkan kunjungan kerja resmi Komisi VII DPR RI yang telah dijadwalkan sejak beberapa minggu sebelumnya.

"Kami telah menyampaikan permohonan kepada DPRD Bali untuk penjadwalan ulang RDP tersebut," ujarnya.

Dengan penundaan ini, pembahasan terkait polemik mangrove dan tata ruang di kawasan strategis tersebut masih menunggu kejelasan lebih lanjut, sekaligus menguji komitmen para pihak dalam menjaga keseimbangan pembangunan dan lingkungan di Bali.

wartawan
ARW
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.