Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buka Kembali Kran Pengecer, PERTAMINA Nyatakan Siap Patuhi Mandat Presiden Prabowo

Bali Tribune / PANGKALAN - Salah satu pangkalan di Kota Denpasar yang disambangi konsumennya.

balitribune.co.id | Denpasar - Carut marutnya distribusi LPG 3kg di masyarakat beberapa hari belakangan ini rupanya menjadi sorotan Presiden Prabowo Subianto. Tak ingin berlama-lama Presiden Prabowo, Selasa (4/2) langsung menginstruksikan agar pengecer gas LPG 3 kilogram (kg) kembali diizinkan beroperasi setelah sebelumnya sempat dilarang. Kebijakan ini diambil untuk merespons keresahan masyarakat akibat larangan tersebut. 

Menindaklanjuti arahan Presiden, PT Pertamina Patra Niaga menyatakan kesiapannya dalam melaksanakan distribusi energi bersubsidi sesuai dengan mandat pemerintah Manajer Komunikasi, Relasi, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara, Ahad Rahedi, menegaskan komitmen perusahaan dalam memastikan distribusi LPG 3 kg berjalan lancar dan tepat sasaran.

"Pertamina Patra Niaga siap melaksanakan kebijakan distribusi energi bersubsidi sesuai dengan yang diamanahkan oleh Pemerintah," ucap Ahad melalui pesan singkat, Selasa (4/2/2025). 

Sebelumnya, pemerintah memberlakukan larangan penjualan LPG 3 kg melalui pengecer per 1 Februari 2025 dengan tujuan meningkatkan distribusi yang lebih tepat sasaran dan mengendalikan harga di masyarakat.amun, kebijakan ini menimbulkan polemik dan keresahan di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang bergantung pada pengecer untuk mendapatkan LPG 3 kg.

Menanggapi situasi tersebut, Presiden Prabowo segera memberikan arahan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengaktifkan kembali pengecer gas LPG 3 kg.angkah ini diharapkan dapat memastikan distribusi gas bersubsidi berjalan lancar dan masyarakat dapat memperoleh LPG 3 kg dengan mudah.

Selain itu, pemerintah berencana melakukan penataan ulang sistem distribusi LPG 3 kg dengan mengangkat status pengecer menjadi sub pangkalan.novasi ini bertujuan memastikan distribusi gas LPG bersubsidi lebih teratur dan menghindari lonjakan harga yang tidak wajar.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan distribusi LPG 3 kg bersubsidi dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam memperoleh gas untuk kebutuhan sehari-hari.

wartawan
ARW

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.