Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buka Rakerda Asita Bali, Gubernur Koster Tegaskan BPW di Bali Harus Masuk Asosiasi

asita bali
Bali Tribune / RAKERDA - Gubernur Bali, Wayan Koster saat menghadiri Rakerda III Asita Bali 2025 di Badung, Kamis (27/2)

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali, Wayan Koster mengajak pelaku pariwisata Bali menata pariwisata di pulau ini dengan baik dan penuh tanggungjawab. Pelaku pariwisata wajib respek terhadap budaya Bali karena telah berkontribusi mendatangkan wisatawan. 

"Ada hal yang sangat fundamental yakni tentang tanggungjawab menjaga adat, budaya, seni, tradisi, kearifan lokal Bali," tegas Gubernur Koster saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) III Asita Bali 2025 di Badung, Kamis (27/2).

Pihaknya pun menegaskan, bagi biro perjalanan wisata (BPW) di Bali yang belum ikut asosiasi harus masuk asosiasi pariwisata yang sudah diakui di Bali. Pada kesempatan itu, orang nomor satu di Bali ini menekankan, pelaku pariwisata tertib menggunakan Aksara Bali. "Kalau tidak tertib, izinnya kita cabut. Jika tidak tertib menggunakan busana adat Bali dan produk lokal Bali maka saya akan tegas," cetusnya. 

Ia pun meminta pelaku pariwisata untuk tertib menjalankan bisnis kepariwisataan di pulau ini. "Jika tidak mau tertib, muncul masalah lagi. Mari jalankan bersama-sama, saya akan berada di garis terdepan untuk menjaga dan memajukan pariwisata. Maka Bali ini harus lebih bagus lagi. Pelaku pariwisata Bali mari bergerak bersama," katanya. 

Ketua Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali, Putu Winastra mengatakan, saat ini Bali menjadi soroton internasional. Namun hal tersebut kata dia akan menjadi pemicu bagi pariwisata di Bali untuk berbenah. "Pariwisata sebagai sektor vital perekonomian Bali, mari untuk bekerjasama dengan semua pihak mengubah persepsi negatif. Kita punya tantangan mengembangkan pariwisata yang tidak hanya menguntungkan ekonomi tapi juga menjaga kelestarian budaya, tradisi dan orang Bali itu sendiri," ucap Winastra. 

Menurutnya, Bali memiliki peluang besar mengembangkan pariwisata berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempromosikan budaya Bali. "Perlu langkah konkret mengembangkan produk pariwisata berkelanjutan dan ramah lingkungan dengan destinasi yang menerapkan prinsip Tri Hita Karana," imbuhnya. 

Dalam hal ini menurutnya di Bali perlu mengembangkan infrastruktur yang mendukung pariwisata berkelanjutan dan ramah lingkungan. "Mengenai masa depan Bali harus mempunyai visi yang sama bersama-sama menciptakan masa depan lebih baik untuk generasi yang akan datang. Pelaku pariwisata bertanggungjawab menjaga dan mengembangkan Bali. Kita harus menjadi contoh dan aspirasi bagi orang lain mengikuti jejak kita. Tema kali ini (Rapat Kerja Daerah III Asita Bali 2025) mengajak hidup selaras dengan alam. Salah satunya pada pelayanan pelanggan (wisatawan), Asita mengurangi penggunaan plastik sekali pakai," jelasnya.

wartawan
YUE
Category

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.