Negara, Bali Tribune
Pembagian beras sejahtera (rastra) akan segera dilakukan. Rastra ini selama empat bulan menumpuk di gudang Perum Bulog di Penyaringan karena Bulog belum menerima data valid dari Pemkab Jembrana terkait KK miskin yang berhak menerimanya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jembrana, I Wayan Gorim, ketika dikonfirmasi pada Selasa (11/04/2017) perihal belum dibagikannya beras tersebut hingga April 2017 memastikan bahwa rastra tersebut akan disalurkan pada bulan ini. Menurutnya, terlambatnya realisasi pembagian rastra selama empat bulan dari Januari 2017 lalu karena pihaknya belum menerima panduan umum (padum) terkait pemagian rastra dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Panduan tersebut baru diterima pada akhir Maret lalu. Ia mengaku surat pengamprahan atau delivery order (DO) rastras ke Perum Bulog sudah diajukan ke Asisten II Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial Sekda Kabupaten Jembrana dan kini menunggu ditandatangani. Kebijakan pusat tersebut langsung ditindaklanjutinya dengan malaksanakan sosialisasi hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Diharapkan, desa dan keluarahan segera melakukan validasi data penerima rastra.
Hingga kini pihaknya masih menunggu data penerima rastra dari desa maupun kelurahan. Validasi data tersebut ditarget rampung dan dikumpulkan paling lambat pada Senin, 17 April 2017. Gorim menuturkan, dibanding tahun 2016 lalu, penerima rastra tahun 2017 ini menurun dari sebelumnya 11.045 KK menjadi 9.941 KK. Pengurangan KK penerima rastra tersebut, menurutnya, memang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat sesuai data yang diterimanya dari pusat.
Masing-masing KK yang selanjutnya disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapat jatah rastra sama seperti tahun serbelumnya yakni sebanyak 15 kg per bulan dengan harga yang harus dibayarkan Rp1.600 per kg. Gorim mengaku sempat berkordinasi dengan Perum Bulog agar rastra yang belum cair selama tiga bulan bisa dibagikan sekaligus. Namun, Perum Bulog menyatakan hanya bisa merealisasikan pembagian rastra untuk dua bulan terlebih dahulu.
Gorim meminta pihak desa dan kelurahan di Jembrana segera menuntaskan proses validasi terhadap KK miskin sebagai penerima rastra tersebut. Pihaknya juga berharap agar pihak desa dan kelurahan memasukkan hanya yang berhak menerima rastra ini agar data yang dikumpulkan nanti benar-benar valid. “Saya harap proses validasi ini dilakukan secermat mungkin. KK miskin yang terdata memang benar-benar berhak menerima bantuan tersebut,” pungkasnya.*