Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Pelaku Perampokan Money Changer Dibekuk

bule rampok money changer
Bali Tribune / DIBEKUK – Tajddin dengan baju tahanan duduk di kursi roda sesekali menutupi wajahnya dengan tangan menghindari bidikan kamera wartawan. Ia bersama rekan tersangka lainnya dihadirkan ke hadapan pers saat ekspose, Kamis (31/7)

balitribune.co.id | Denpasar - Gerak cepat tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta berhasil menangkap buronan kasus perampokan, Evgeniy Viktorovich Pak alias Jhonny (34) saat hendak kabur ke Bangkok bersama kekasihnya melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Senin (28/7).

Bule asal Uzbekistan itu merampok karyawan money changer di Aura Segara Villa, Jalan Segara Merta, Tuban, Kuta, bersama rekannya Tajddin Hajiyep (34) asal Republik Azerbaijan, Minggu (27/7)sekitar pukul 11.30 Wita. Kedua tersangka dihadirkan oleh Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra saat ekspose kasus di Polresta Denpasar, Kamis (31/7).

Tajddin mengenakan baju tahanan dengan tangan diborgol dan kaki kanannya di gips duduk di kursi roda. Sesekali ia menutupi wajahnya dengan tangan ketika disorot kamera wartawan. Begitu juga Jhonny terus menunduk menyembunyikan wajah di balik  rambutnya yang gondrong. Memakai baju tahanan dan tangan diborgol, ia berjalan tanpa alas kaki dikawal tiga orang polisi.       

Kompol Agus Riwayanto Diputra menjelaskan fakta baru dalam kasus ini. Kedua tersangka sudah dua kali melakukan aksi perampokan sejak April 2025. "Pelaku memang menyasar masyarakat yang bergerak di usaha penukaran uang. Modusnya, mengaku-ngaku sebagai Interpol dan menggunakan paspor palsu sebagai identitas,"ujar Kompol Agus Riwayanto Diputra didampingi Kasi Humas AKP I Ketut Sukadi.

Perampokan pertama terhadap karyawan money changer di kawasan Canggu, Kuta Utara dengan kerugian mencapai Rp170 juta. Berhasil dengan aksinya itu, mereka kembali merencanakan kejahatan. "Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Badung. Selain kerugian material, korbannya juga mengalami trauma akibat lehernya dipiting," ungkap Agus.

Aksi kedua menyasar karyawan money changer berinisial F dan E yang membawa uang Rp191.150.000 ke tempat tinggal tersangka di Aura Segara Villa. "Pelaku meyakinkan korban melalui paspor, padahal palsu dengan identitas Borys Andzej Musielak,"ungkap Agus.  

Apesnya, Tajddin yang kabur membawa uang ratusan juta dikejar oleh F kemudian motornya ditabrak di Jalan Segara Nadi hingga terjatuh kemudian diamankan warga. "Mereka melakukan kejahatan di Bali untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kami masih melakukan pengembangan termasuk mendalami pembuatan paspor palsu tersangka," tegasnya.

Mendampingi Kompol Agus, Kasi Penindakan Kantor Imigrasi Ngurah Rai Dharma Bayuaji menjelaskan lebih rinci mengenai identitas pelaku. Secara perlintasan, keduanya masuk ke Indonesia secara legal, menggunakan dokumen yang sah dan visa kunjungan pada Januari 2025. Ia mengungkapkan, Tajddin memiliki paspor asli, tetapi identitasnya itu ditimpa menggunakan nama palsu, Borys Andzej Musielak kewarganegaraan Polandia. "Jadi pada saat mereka datang itu, paspor yang mereka gunakan identitasnya asli yang Azerbaijan. Tapi, di sini ditimpa dengan lembar identitas yang palsu," terangnya.

Masa tinggal yang berlaku 30 hari sempat mereka perpanjang. Tetapi, masa tinggal Tajddin pada akhirnya kedaluarsa dan menjadi overstay. Sedangkan, Evgeniy masih sampai Agustus 2025.

wartawan
RAY
Category

Walikota Jaya Negara hadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara Berkesempatan Menghadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat, pada Sukra Pon Kulantir, Jumat (1/5/2026). Upacara ini dilaksanakan setelah bangunan bale kul-kul dan tembok penyengker Balai Banjar Graha Santhi tuntas direnovasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Telat Bayar dan Lapor Pajak? DJP Beri Penghapusan Denda hingga 1 Bulan

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan relaksasi bagi wajib pajak badan dalam pelaporan dan pembayaran pajak tahun buku 2025. Kebijakan ini diumumkan melalui siaran pers pada Kamis (30/4/2026), sebagai bagian dari penyesuaian implementasi sistem inti administrasi perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kali Pimpin Bali, Yohanes Kurniawan Kini Ditugaskan ke Astra Motor Palembang

balitribune.co.id | Denpasar - Kursi pimpinan Astra Motor Bali kini berganti. Jabatan Kepala Wilayah yang selama ini dipegang oleh Yohanes Kurniawan sejak April 2022 akan beralih. Terhitung mulai Mei 2026, Kurniawan ditugaskan sebagai Kepala Wilayah Astra Motor Palembang. “Mutasi dan perubahan pimpinan di kalangan Honda Sales Operation (HSO) memang rutin diadakan sebagai bagian dari strategi bisnis perusahaan ke depannya,” ungkap Yohanes Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click

Makan Bergizi Gratis (MBG) Bukan Sekadar Pangan, Tapi Strategi Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Denpasar - Program Makan Bergizi Gratis (MGB) yang digulirkan pemerintah sejak awal 2025 terus mengalami penyempurnaan. Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardani, SE., MM., M.Kes.,  menegaskan bahwa program ini masih dalam tahap evaluasi agar implementasinya semakin optimal dan merata di seluruh daerah, termasuk Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelayanan KB Serentak di TPMB Putu Agustini, Kolaborasi BKKBN dan IBI Hadirkan Pelayanan KB Berkualitas di Tingkat Komunitas

balitribune.co.id | Singaraja - Pelayanan Keluarga Berencana (KB) Serentak dalam rangka Hari Ulang Tahun Ikatan Bidan Indonesia (IBI) ke-75 Tahun 2026 di Provinsi Bali dipusatkan di Tempat Praktik Mandiri Bidan (TPMB) Putu Agustini, Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Kamis (30/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.