Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Pelaku Perampokan Money Changer Dibekuk

bule rampok money changer
Bali Tribune / DIBEKUK – Tajddin dengan baju tahanan duduk di kursi roda sesekali menutupi wajahnya dengan tangan menghindari bidikan kamera wartawan. Ia bersama rekan tersangka lainnya dihadirkan ke hadapan pers saat ekspose, Kamis (31/7)

balitribune.co.id | Denpasar - Gerak cepat tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta berhasil menangkap buronan kasus perampokan, Evgeniy Viktorovich Pak alias Jhonny (34) saat hendak kabur ke Bangkok bersama kekasihnya melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Senin (28/7).

Bule asal Uzbekistan itu merampok karyawan money changer di Aura Segara Villa, Jalan Segara Merta, Tuban, Kuta, bersama rekannya Tajddin Hajiyep (34) asal Republik Azerbaijan, Minggu (27/7)sekitar pukul 11.30 Wita. Kedua tersangka dihadirkan oleh Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra saat ekspose kasus di Polresta Denpasar, Kamis (31/7).

Tajddin mengenakan baju tahanan dengan tangan diborgol dan kaki kanannya di gips duduk di kursi roda. Sesekali ia menutupi wajahnya dengan tangan ketika disorot kamera wartawan. Begitu juga Jhonny terus menunduk menyembunyikan wajah di balik  rambutnya yang gondrong. Memakai baju tahanan dan tangan diborgol, ia berjalan tanpa alas kaki dikawal tiga orang polisi.       

Kompol Agus Riwayanto Diputra menjelaskan fakta baru dalam kasus ini. Kedua tersangka sudah dua kali melakukan aksi perampokan sejak April 2025. "Pelaku memang menyasar masyarakat yang bergerak di usaha penukaran uang. Modusnya, mengaku-ngaku sebagai Interpol dan menggunakan paspor palsu sebagai identitas,"ujar Kompol Agus Riwayanto Diputra didampingi Kasi Humas AKP I Ketut Sukadi.

Perampokan pertama terhadap karyawan money changer di kawasan Canggu, Kuta Utara dengan kerugian mencapai Rp170 juta. Berhasil dengan aksinya itu, mereka kembali merencanakan kejahatan. "Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Badung. Selain kerugian material, korbannya juga mengalami trauma akibat lehernya dipiting," ungkap Agus.

Aksi kedua menyasar karyawan money changer berinisial F dan E yang membawa uang Rp191.150.000 ke tempat tinggal tersangka di Aura Segara Villa. "Pelaku meyakinkan korban melalui paspor, padahal palsu dengan identitas Borys Andzej Musielak,"ungkap Agus.  

Apesnya, Tajddin yang kabur membawa uang ratusan juta dikejar oleh F kemudian motornya ditabrak di Jalan Segara Nadi hingga terjatuh kemudian diamankan warga. "Mereka melakukan kejahatan di Bali untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kami masih melakukan pengembangan termasuk mendalami pembuatan paspor palsu tersangka," tegasnya.

Mendampingi Kompol Agus, Kasi Penindakan Kantor Imigrasi Ngurah Rai Dharma Bayuaji menjelaskan lebih rinci mengenai identitas pelaku. Secara perlintasan, keduanya masuk ke Indonesia secara legal, menggunakan dokumen yang sah dan visa kunjungan pada Januari 2025. Ia mengungkapkan, Tajddin memiliki paspor asli, tetapi identitasnya itu ditimpa menggunakan nama palsu, Borys Andzej Musielak kewarganegaraan Polandia. "Jadi pada saat mereka datang itu, paspor yang mereka gunakan identitasnya asli yang Azerbaijan. Tapi, di sini ditimpa dengan lembar identitas yang palsu," terangnya.

Masa tinggal yang berlaku 30 hari sempat mereka perpanjang. Tetapi, masa tinggal Tajddin pada akhirnya kedaluarsa dan menjadi overstay. Sedangkan, Evgeniy masih sampai Agustus 2025.

wartawan
RAY
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.