Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Ajukan Ranperda Tentang Penyertaan Modal Kepada BPD Bali

Wabup Buleleng Gede Supriatna
Bali Tribune / MENJELASKAN - Wabup Buleleng Gede Supriatna saat menyampaikan Penjelasan Bupati Atas 3 Ranpera di Gedung DPRD Buleleng, Senin (17/3).

balitribune.co.id | Singaraja – DPRD Buleleng menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati atas Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank BPD Bali, Ranperda tentang Perseroan Terbatas (PT) Bank Perekonomian Rakyat Bank Buleleng 45 (Perseroda) dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase, pada Senin (17/3). 

Salah satu rencana peraturan daerah (ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng adalah Ranperda Penyertaan Modal ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Penyertaan modal ini dilakukan karena selama ini BPD Bali telah memberikan manfaat khususnya bagi pembangunan perekonomian di Buleleng.

Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna mengatakan penyertaan modal ini dilakukan setelah melihat kinerja dari BPD Bali selama ini. Kontribusi yang diberikan kepada Pemkab Buleleng melalui pembagian dividen sangat membantu pembangunan. Termasuk kontribusi BPD Bali dalam membantu masyarakat meningkatkan perekonomian di Kabupaten Buleleng.

“Kami rasa sangat bermanfaat apa yang sudah ditunjukkan BPD Bali selama ini. Ini juga yang mendasari untuk penyertaan modal kembali,” ujarnya.

Mantan Ketua DPRD Buleleng ini mengatakan hingga saat ini penyertaan modal ke BPD Bali sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Oleh karena itu, yang harus diselesaikan adalah Perda yang mengatur penyertaan modal tahun 2025. Setelah Perda selesai, baru bisa dilakukan penyertaan modal yang dimaksud.

“Diselesaikan dulu Perda nya baru kita bisa menyertakan modal kepada BPD Bali. Perda sebagai payung hukum penyertaan modal tersebut,” kata Supriatna.

Supriatna menambahkan penyertaan modal ini juga sudah melalui kajian yang dilakukan pemerintah dan dirasa cukup untuk  mendapatkan manfaat bagi perekonomian masyarakat. Serta melihat kinerja BPD Bali yang sangat baik selama ini.

“Semua kebijakan termasuk penyertaan modal ini sudah melalui kajian. Penyertaan modal pada APBD 2025 ke BPD sebesar Rp30 miliar,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Dewan Badung Usulkan Membangun Taksi Laut dari Canggu Menuju Bandara

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah kemacetan masih menjadi momok di Kabupaten Badung. Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat mengusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung selain membangun jalan baru agar menyiapkan tranportasi altenatif guna mengurai masalah kemacetan lalu lintas ini. Salah satu transportasi alternatif yang diusulkan adalah penyediaan transportasi laut atau taksi laut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fenomena Rojali dan Rohana Akibat Transformasi Online

balitribune.co.id | Mangupura - Rombongan jarang beli atau Rojali dan rombongan hanya-hanya atau Rohana menjadi istilah yang tren untuk pengunjung mal/pusat perbelanjaan ditengah mencuatnya isu pelemahan daya beli. Menurut Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso, fenomena Rojali dan Rohana di mal tersebut merupakan cerminan gaya belanja era online. 

Baca Selengkapnya icon click

Raih Gelar Doktor Hukum, Purnamawati Minta Tanah Adat Disertifikatkan

balitribune.co.id | Denpasar - Universitas Warmadewa melahirkan Doktornya yang ke 20. Adalah Ni Luh Gede Purnamawati setelah ujian sidang terbuka disertasinya dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan pada Jumat, 1 Agustus 2025. Dalam disertasinyanya, sang Notaris ini memilih judul "Penyelesaian Sengketa Tanah Adat yang Dimanfaatkan Untuk Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan di Provinsi Bali".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.